Minggu, 30 Juni 2013

BHABIN SENDANGSARI BRIPKA TETEPANA HADIRI LOMBA MEMANCING MEMPERINGATI HUT KARANG TARUNA PANGUDI LUHUR BEJI WETAN PAJANGAN YANG KE 5



Minggu, 30 Juni 2013 pukul 08.00 wib, Bhabin Kamtibmas Desa Sendangsari Bripka Tetepana hadiri undangan pembukaan lomba memancing dalam rangka memperingati HUT Karang taruna Pangudi Luhur Beji Wetan yang ke 5 di Sendang Ngembel/Beji Dk Beji Wetan RT 02 Sendangsari, Pajangan, Bantul. Lomba memancing ini diikuti oleh ± 261 orang dari berbagai wilayah di Bantul maupun daerah lain.

Dalam laporanya, Ketua Karang Taruna Pangudi Luhur Beji Wetan Sdr. Wardoyo menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakan lomba mancing ini adalah memperingati berdirinya Karang Taruna Pangudi Luhur yang lahir pada tanggal 24 Mei 2009 dengan memanfaatkan potensi yang ada di pedukuhan Beji baik untuk pariwisata, hiburan dan usaha sehingga dapat menambah pendapatan warganya.

Sumber pendanaan kegiatan ini yaitu dari partisipasi pengusaha yang berada di Dk. Beji Wetan serta masyarakat Dk Beji Wetan. Ikan yang akan digunakan untuk memancing berupa ikan lele seberat 2 Kwintal. Hadiah bagi pemenang lomba memancing yang dipersiapkan oleh Panitia Karang Taruna berupa TV 17 inchi, speaker aktif, DVD player dan tshirt. Selain itu hadiah yang diundi dari nomor peserta berupa TV 14 inchi, dispenser, kipas angin, setrika, hair dryer dan tshirt, jelasnya.

Kemudian sambutan sekaligus membuka perlombaan memancing oleh Kepala Desa Sendangsari Bpk. Sapto Sarosa, Psi yang menyampaikan menyambut baik acara lomba memancing ini dan menghimbau agar terus untuk dilakukan dan memberikan semangat kepada Karang Taruna Pangudi Luhur Beji Wetan agar terus berkreasi dan mengembangkan potensi daerahnya sehingga dapat menambah kesejahteraan kepada masyarakat pedukuhan Beji.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Karang Taruna Kab. Bantul, para kepala dukuh Desa Sendangsari, Ketua RT Dk Beji Wetan dan masyarakat yang menyaksikan diperekirakan sebanyak ± 350 orang. Pengamanan dilakukan oleh anggota Polsek Pajangan hingga selesaianya acara sehinga berjalan dengan aman dan kondusif.

Sabtu, 29 Juni 2013

WAKAPOLSEK PAJANGAN UCAPKAN SELAMAT PURNA TUGAS KEPADA KA RUTAN BANTUL



Waka Polsek Pajangan Iptu Herlan Budiman pimpin 7 persaonilnya untuk melaksanakan olahraga bersama Muspika Pajangan dan instansi terkait se Kec. Pajangan bertempat di dalam aula Rutan Bantul.

Selesai kegiatan olahraga bersama dalam bentuk senam aerobik dilanjutkan dengan ramah tamah dan acara pamitan Ka Rutan Bantul Drs. Rudi Djoko. Dalam acara tersebut Camat Pajangan mewakilkan kepada Sekcam Pajangan Drs. Bambang menyampaikan ucapan selamat jalan dan selamat menikmati masa purna bhakti, jangan melupakan teman-teman di Pajangan dan semoga selalu di rahmati Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dalam kesempatanya Wakapolsek Pajangan juga mengucapkan terimakasih kepada pak Rudi Djoko atas kedekatan dan keramahan yang diberikan selama di Rutan Bantul, selamat menjalani purna tugas, semoga tali silaturrahim tetap tersambung dengan baik dan selalu diberikan kesehatan serta menikmasi masa pensiun dengan tenang.

Kemudian dari masing-masing instansi memberikan cindera mata kepada Ka Rutan Bantul Drs. Rudi Djoko sebagai kenang-kenangan dari teman-teman di Kec. Pajangan. Acara berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai.

Jumat, 28 Juni 2013

PENGAMANAN SIDANG KASUS PENYERANGAN LAPAS CEBONGAN KE EMPAT



Jumat, 28 Juni 2013, pengamanan sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman di Pengadilan Militer II-11 masih dilakukan oleh Polres Bantul dan Brimob Polda DIY seperti sebelumya.

Putusan sela sidang pertama dibacakan Majelis Hakim, Letkol Joko Sismito, dengan tiga terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik. Letkol Joko Sismito menegaskan tiga hal dalam putusan sela itu.

"Setelah menimbang, mencermati, dan mempelajari dari dua sudut pandang berbeda, kami majelis hakim memutuskan tiga hal," katanya.

Pertama, sambungnya, menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan penasehat hukum terdakwa. Kedua, mengenai surat dakwaan yang disampaikan Oditurat Militer sudah sah. Ketiga, sidang dapat dilanjutkan dengan menghadirkan saksi.

"Pemeriksaan saksi dalam persidangan berikutnya dilakukan pada Selasa, 2 Juli 2013. Ada lima saksi yang harus dihadirkan dalam persidangan. Tiga orang bersaksi dalam sidang pertama, sedangkan dua saksi lain dalam sidang kedua," jelasnya.

Dalam sidang eksepsi yang digelar sebelumnya, ketua penasehat hukum terdakwa, Letkol Rochmad, menilai dakwaan Oditurat Militer (Otmil) II-11 Yogyakarta tidak lengkap. Peran tiga terdakwa yang tidak melaporkan kepada pimpinan atas suatu peristiwa tidak bisa dianggap kesalahan fatal. Sehingga, persidangan yang menjerat terdakwa dianggap kabur demi hukum.
Sebelumnnya, tiga terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan biasa, Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dan terakhir Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) mengenai menolak perintah dinas.

Letkol Joko Sismito mengakui adanya kendala dalam persidangan, yakni satu majelis hakim menangani dua perkara dengan empat kali sidang. Dia menyampaikan dalam berkas satu dengan terdakwa Serda Ucok dan dua rekannya ada 50 orang saksi. "Kami berharap agar Otmil bisa menghadirkan lima saksi dalam sidang selanjutnya," paparnya.

Menanggapi hal itu, Oditurat Militer yang dipimpin Letkol Budiharto berjanji akan menghadirkan saksi. Di antara lima saksi itu adalah mantan Kepala Lapas Kelas IIB, Cebongan, Sukamto. "Siap, kami akan menghadirkan para saksi pada persidangan berikutnya," kata Letkol Budiharto.

Sidang yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB itu dihadari ketua tim penasehat hukum 12 terdakwa, Letkol Rochmad. Sidang sesi pertama digelar di ruang utama dengan tiga terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.

Begitu juga dengan sidang di ruang kedua dengan terdakwa Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri, dan Serma Sutar. Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Kadinmil, Letkol Faridah Faisal, menutup sidang dalam waktu hampir bersamaan.

Sedangkan jalannya sidang dengan terdakwa Sertu Tri juanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto Paulus, Sertu Suprapto, dan sertu Imam Siswoyo dimulai sekira pukul 10.30 WIB. Sidang masih berlangsung dipimpin Majelis Hakim, Letkol Joko Sasmito.

JADWAL PELAYANAN SIM KELILING BULAN JULI 2013

JADWAL WAKTU DAN TEMPAT MOBIL PELAYANAN SIM KELILING DIT LANTAS POLDA DIY WILAYAH BANTUL PADA BULAN JULI 2013 

JADWAL PELAYANAN SIM KELILING BULAN JULI 2013
Untuk jadwal waktu dan tempat mobil pelayanan SIM keliling DIT Lantas Polda DIY di wilayah Bantul pada bulan Juli 2013 sebagai berikut :

NO
HARI
WAKTU
TEMPAT
1
Selasa, 02 Juli 2013
08.00 Wib - 12.00 Wib
Polsek Pajangan
2
Kamis,  04 Juli 2013
08.00 Wib - 12.00 Wib
Polsek Imogiri
3
Selasa, 09 Juli 2013
08.00 Wib - 12.00 Wib
Polsek Sewon
4
Kamis,  11 Juli 2013
08.00 Wib - 12.00 Wib
Kecamatan Kretek
5
Selasa, 16 Juli 2013
08.00 Wib - 12.00 Wib
Kecamatan Sedayu
6
Kamis,  18 Juli 2013
08.00 Wib - 12.00 Wib
Polsek Jetis
7
Selasa, 23 Juli 2013
08.00 Wib - 12.00 Wib
Polsek Srandakan
8
Kamis,  25 Juli 2013
08.00 Wib - 12.00 Wib
Polsek Bambanglipuro
9
Selasa, 30 Juli 2013
08.00 Wib - 12.00 Wib
Polsek Bantul

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 12:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.