Sabtu, 31 Mei 2014

PENTINGNYA TUTUP PENTIL BAN



Tutup pentil ban (valve cap) sering dianggap sepele oleh pemilik mobil. Padahal ia sebenarnya punya peran penting. Ia bertugas mencegah agar udara yang ada di dalam ban tidak keluar melalui celah kecil katup pentil.

Fungsi kedua adalah mencegah kotoran masuk ke pentil. Debu atau air yang masuk ke pentil ban dapat merusak katup. Mereka bisa menimbulkan korosi yang menyebabkan katup bocor.

Ada beberapa jenis tutup pentil ban. Paling sederhana dan mudah ditemui adalah tutup pentil ban berbahan plastik. Hanya saja model ini berpotensi getas dalam jangka waktu tertentu.

Ada tutup pentil ban berbahan metal. Bagian bodi dari logam sedang di dalamnya terdapat seal karet yang berguna menyumpal rapat lubang masuknya udara di pentil ban. Kotoran dan air pun bisa ditangkal dengan baik olehnya.

Jenis ketiga adalah tutup pentil ban dengan indikator tekanan angin ban. Bila indikatornya menyala hijau berarti tekanan anginnya normal. Jika warna kuning muncul tandanya tekanan angin berkurang. Bila merah, ban tidak aman untuk dikendarai.

Terdapat juga tutup pentil ban dengan fungsi dekoratif. Tujuan utamanya sebagai kosmetik yang mempercantik tampilan mobil. Modelnya macam-macam, dari kepala tengkorak, bola basket, dadu, dll.

DAFTAR DENDA PELANGGARAN LALU LINTAS, UNTUK KENDARAAN



Berikut adalah daftar Denda Pelanggaran lalu Lintas untuk kendaraan Roda 2 (dua), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

TARIF PENERBITAN SIM



Tarif Penerbitan Sim (berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010). Berlaku di seluruh Indonesia

Klik Gambar Untuk Meperbesar


PENINGKATAN SUHU POLITIK MENJELANG PILPRES



Pada tanggal 19 Mei 2014 yang lalu, dua pasangan calon Presiden RI dan Wakil Presiden telah mendaftarkan dirinya di KPU yang diusung oleh partai dan koalisinya. Dengan demikian salah satu tahapan pemilu presiden sudah berjalan dan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya. Berbagai kegiatan yang bernuansa politik telah mulai dilakukan oleh masing – masing pihak, termasuk yang dilakukan oleh Capres dan Cawapres seperti Safari Politik dan Silaturrahim Politik.

Disisi lain, berbagai opini bermunculan di media massa, baik cetak maupun elektronik yang membahas tentang pasangan calon. Opini tersebut terus berkembang, baik opini negatif maupun positif tentang masing – masing Capres dan Cawapres. Opini yang positif tentang Capres dan Cawapres tentu dibangun untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan tujuan mendapatkan suara yang sebanyak – banyaknya. Sebaliknya Opini negatif tentang Capres dan Cawapres dimaksudkan untuk membangun ketidakpercayaan agar masyarakat tidak memilih Capres dan Cawapres yang ada dalam opini, biasanya dikenal dengan Black Campaign atau Kampanye negatif.

Namun kita perlu waspada terhadap pemberitaan atau opini yang negatif, khususnya yang dilakukan oleh oknum (bukan tim sukses masing – masing Capres dan Cawapres ) yang berupaya memperkeruh suasana. Oknum tersebut sengaja menciptakan situasi dengan tujuan agar penyelenggaraan Pilpres gagal, bukan untuk mensukseskan salah satu pasangan Calon.
Oleh karena itu mari kita sikapi dan kita cermati semua opini yang ada dengan hati dan pikiran yang jernih. Sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih tetap dapat memberikan suaranya sesuai dengan pilihan terbaiknya guna kelangsungan negara kesatuan Republik Indonesia.

MEMBANGUN SINERGI DALAM MENGANTISIPASI KERAWANAN PILPRES



Sebagaimana diamanatkan dalam Undang - undang Nomor 2Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri bertugas melakukan pemeliharaan kamtibmas, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Implementasi dari pelaksanaan tugas tersebut diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan kegiatan dan operasi kepolisian, termasuk pengamanan Pemilu tahun 2014.

Pada setiap tahapan pemilu memiliki berbagai kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerawanan tersebut apabila tidak dikelola dengan baik, akan memberikan pengaruh yang besar terhadap sendi – sendi kehidupan bermasyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu pada Tahun 2009, terdapat beberapa kerawanan yang mungkin dapat terjadikembali selama penyelenggaraan Pilpres tahun 2014 ini, yaitu antara lain :

- Adanya protes dari Tim Sukes salah satu Capres/Cawapres yang mendahului atau mencuri start kampanye, melakukan kampanye ilegal dengan membangun citra negatif terhadap lawan politiknya melalui media cetak dan elektronik serta media on line;
- Adanya keberpihakan dari penyelenggara pemilu dalam melakukan tindakan terhadap pelanggaran selama kampanye yang dapat memicu aksi protes;
- Adanya rusuh masal antar pendukung Capres/Cawapres yang dapat berakibat jatuhnya korban jiwa;
- Adanya sabotase, teror terhadap Capres/Cawapres, penculikan dan sebagainya;
- Pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan kampanye dan peningkatan kejahatan konvensional lainnya.

Kita menyadari bersama bahwa dalam Pilprestahun 2014 ini terdapat2 (dua) pasangan Capres/Cawapres yang menjadi peserta pemilu danakan membawa berbagai program, ide serta gagasan. Disini masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dituntut untuk cerdas menentukan pilihannya. Bukan hanyut pada fanatisme kelompoknya tanpa menyadari bahwa perbedaan adalah sesuatu yang wajar adanya dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu, polri mengajak kepada semua pihak untuk bersinergi meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan konflik yang bersumber dari hal – hal tersebut diatas, khususnya terhadap para pelaksana kampanye dan penyelenggara pemilu. Keberhasilan dalam mengeliminir kerawanan melalui sinergi antara polri dan semua stakeholder akan memberikan keuntungan kepada semua pihak, dan akan menjadi awal yang baik dalam sejarah pesta demokrasi di negara kita.