Sabtu, 29 November 2014

KASAT LANTAS KAMPANYEKAN KESELAMATAN LALULINTAS DI MAKODIM BANTUL



Masuk dalam rangkaian kegiatan Operasi Zebra Progo 2014 serta upaya meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, Sat Lantas Polres Bantul terus menggalakan sosialisasi keselamatan dalam berlalu lintas di berbagai kalangan profesi.

Saat ini, Sat lantas melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas di lingkungan tentara, yakni di Makodim 0729/Bantul dengan mengabungkan diri ikut apel pagi bersama seluruh anggota TNI Kodim Bantul dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0729/Bantul Letkol (Kav) Tumadi,S.Sos, Kamis Pagi, 27 November 2014.

Kegiatan ini juga sekaligus membentuk sinergitas antara Polri dan TNI untuk bersama-sama menjaga keselamatan saat berkendara. Masalah lalu lintas ini sangat kompleks dan perlu penanganan secara terpadu untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas.

Dalam apel tersebut Kasat lantas memberikan sambutan yang pada intinya kedatangan dirinya di Makodim ini tidak lain hanyalah untuk merekatkan tali persaudaraan membina hubungan harmonis dan mengajak kepada anggota TNI Kodim Bantul untuk membudayakan Kamseltibcar lantas untuk keselamatan bersama di jalan raya. “TNI/ Polri sebagai bagian dari aparatur negara diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sehingga dapat diikuti dan dicontoh oleh segenap lapisan masyarakat guna terwujudnya kamseltibcarlantas tersebut,” terangnya.

“Walaupun dalam posisi sebagai petugas Negara (TNI-Polri), tetapi kita merupakan pengguna jalan yang sama seperti masyarakat umum. Dan bisa saja kecelakaan itu terjadi pada kita”, katanya.

Kasat Lantas mengatakan, etika berlalu lintas dan keterampilan mengemudi merupakan wujud tanggung jawab pengendara dalam berlalu lintas dijalan guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Menurutnya, safety riding adalah salah satu metode untuk menambah pengetahuan dalam berkendara, dengan tujuan mewujudkan pengemudi yang tertib dan taat berlalu lintas.

Dalam beberapa poin arahannya, Kasat lantas mengedepankan prinsip ‘Tri Siap’ dalam berkendara. Yakni, siap mematuhi peraturan lalu lintas, siap kondisi fisik dalam berkendara, dan siap kendaraan.

Adapun anggota Sat Lantas yang bergabung dalam apel tersebut adalah Kasat Lantas AKP Maryadi Endar Isnianto, Iptu Anang, Ipda Canggih, anggota Dikyasya dan Taruna Akpol TK IV angkatan 46 yang latja di polres Bantul.

Apel bersama ini ditutup dengan membagikan Helm SNI kepada anggota Kodim Bantul dan dilanjutkan yel yel keselamatan berlalulintas. 

LAPORKAN BILA ADA POLISI NAKAL



Polri Menggelar Operasi Zebra 2014, serentak di seluruh wilayah Indonesia, Berikut Daftar Sanksi Tilang Bagi Pengendara.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi bagi pengendara adalah denda. Jumlah denda bagi pengendara yang kena Tilang bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta, tergantung bobot kesalahannya.

Berikut daftar sanksi tilang lalu lintas:

1). Pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) terancam pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.

2). Pengendara yang memiliki SIM namun tak dapat menunjukkannya saat razia dikurung paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

3). Pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias plat nomor terancam kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

4). Pelanggaran syarat teknis laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, lampu mundur, pengelap kaca, bumper, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

5). Pengendara mobil yang tidak membawa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

6). Melanggar rambu lalu lintas terancam kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
7). Melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

8). Pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

9). Tidak memakai sabuk keselamatan dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
10). Pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional (SNI) dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

11). Pengemudi yang tidak menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu dipidana dengan kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

12). Mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari dipenjara paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu.

13). Berbelok atau balik arah tanpa memberi isyarat lampu dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pelanggar lalu lintas yang ditilang, itu merupakan bagian dari penegakkan hukum berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. Namun jika ada oknum anggota Polri yang meminta uang? sebaiknya anda catat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Seksi Propam Polres, Bid Propam Polda setempat atau menghubungi Div Propam Polri melalui No Telp (021-7218615) / pengaduan di Website Div Propam Polri (www.propam.polri.go.id) / twitter Div Propam Polri (@propampolri) atau Facebook Div Propam Polri (propam.polri).

KAPOLSEK PAJANGAN HADIRI PENGHIJAUAN DI PP. AL IMDAD PAJANGAN



Bertempat di areal Pondok Pesantren Al Imdad Guwosari Pajangan telah dilaksanakan kegiatan penghijauan dengan mengambil tema Al Imdad Go Green, Jumat 28 November 2014 jam 09.00 Wib.

Kegiatan penghijauan ini di hadiri oleh Komandan Kodim 0729/Bantul Letkol (Kav) Tumadi,S.Sos, Pengasuh Pondok Pesantren Al ImdadKH. Dr. Drs. Abdus Syakur, M. Ag, Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Kapolsek Pajangan AKP Riwanta, Danramil Pajangan Kapten Suyadi, Lurah Desa Guwosari, anggota TNI / Polri dan para santri Pondok Al Imdad sejumlah ± 50 orang.

Pada tahun 2011 Pondok Pesantren Al Imdad pernah memenangkan juara lingkungan hidup tingkat DIY. Pondok ini salah satu pondok pessantren yang berwawasan lingkungan hidup. Oleh karena itu kepanjangan SANTRI menurut ketua Pondok merupakan singkatan dari Santun, Agamis, Nasionalis, Trampil, Ramah, Inovatif  dan Sadar Lingkungan Hidup.

Kegiatan penghijauan ini diawali dengan apel dilanjutkan dengan penyerahan ± 400 bibit tanaman oleh Komandan Kodim 0729 Bantul, Letnan Kolonel Kaveleri Tumadi dan diterima oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Imdad KH. Dr. Drs. Abdus Syakur, M. Ag.

Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0729 Bantul mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada pondok pesantren yang telah menerima anggotanya untuk mengadakan penghijauan bersama-sama di pondok ini. Ancaman kita mendatang adalah kehabisan minyak bumi karena sumber ini tidak bisa diperbaiki. Oleh karena itu kita harus menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menyiapkan bio energi dari tumbuh-tumbuhan. Penghijauan ini merupakan salah satu upaya untuk sadar lingkungan hidup yang harus kita pupuk dan lestarikan. Marilah kita menjadi pelopor penghijauan dan pelestarian lingkungan hidup agar tetap terjaga, tetap asri dan dilakukan secara terus menerus.

Komandan Kodim 0729 Bantul juga berharap, kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan sekali saja, namun juga dapat berjalan seterusnya. “Sehingga melalui kegiatan semacam ini hubungan kita dapat semakin erat dan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan penghijauan. Selain itu, tujuan dari kegiatan ini juga untuk menyatu padukan program yang dimiliki Kodim yaitu Jumat Bersih, Sabtu Hijau, dan Minggu sehat,” jelasnya.

Dandim Bantul juga menyatakan bahwa dirinya percaya Pondok Pesantren merupakan tempat pencetak generasi pemuda yang dapat memimpin masa depan. Karena Pondok Pesantren itu merupakan tempat yang strategis untuk membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan bagi negara. Dari sanalah generasi muda yang diharapkan oleh masa depan bangsa, akan lahir,” tutupnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penanaman pohon oleh Dandim 0729 Bantul diikuti Ketua PP Al Imdad, Camat Pajangan, Kapolsek Pajangan, Danramil Pajangan dan Lurah Desa Guwosari. Bibit tanaman yang ditanam di areal komplek PP AL Imdad Guwosari Pajangan Bantul berupa Mahoni, Jati, Klengkeng, Alpukat, Sengon dan tanaman keras lainnya. (Sihumas Pajangan)

POLSEK KASIHAN BERIKAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU



Sebanyak 6 anak Yatim piatu dari desa Ngestiharjo dan Bangunjiwo menerima dana santunan dari Polsek Kasihan, Jumat, 28 Nopember 2014 pukul 14.30 wib. Pemberian santunan anak yatim piatu dilaksanakan di Mapolsek Kasihan secara simbolis oleh Ipda Budi Sunarno.

Dana santunan ini diperoleh dari hasil iuran Anggota Polsek Kasihan yang digalang oleh Kapolsek Kasihan pada setiap bulanya.  Pemberian santunan ini rutin pada setiap bulanya selain sebagai bentuk kepedulian juga untuk memberikan motivasi belajar dan biaya pendidikan bagi anak yatim piatu.

Pada kesempatanya Ipda Budi Sunarno memberikan semangat kepada anak-anak yatim agar tidak berkecil hati apalagi sampai  berputus asa, harus bersabar dan tabah dalam menjalani hidup ini. “Yakinlah kasih sayang Allah SWT kepada semuanya sangat besar, oleh karena itu tingkatkanlah ibadah dan belajar dengan sebaik-baiknya,” katanya. (Sihumas Kasihan)