Selasa, 27 Januari 2015

PENINJAUAN ULANG PERIJINAN PENGGUNAAN GEREJA PANTHEKOSTA KADIPIRO



Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, SH mendampingi perwakilan dari Dinas Perijinan, Dinas Perindustrian dan perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Balai Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul yang melakukan peninjauan ulang perijinan penggunaan Gereja Panthekosta Kadipiro milik Pendeta Sirait, Senin, 26 Januari 2015 pukul 12.00 Wib di Kadipiro, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Peninjauan ulang oleh dinas-dinas terkait menyangkut perijinan penggunaan Gereja Panthekosta ini dilaksanakan dikarenakan ada permasalahan yaitu selokan yang berada di utara gereja ditutup dengan cor dan digunakan sebagai garasi oleh Pendeta Sirait.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap status tanah tersebut, ternyata tanah tersebut adalah milik Pendeta Sirait dan dinyatakan tidak ada permasalahan. (Sihumas Kasihan)

1 komentar:

Posting Komentar