Jumat, 10 April 2015

POLSEK SEDAYU RAZIA PELAJAR BERSEPEDA MOTOR DI SMA N I SEDAYU



Kapolsek Sedayu Kompol Darwis memerintahkan anggotanya yang dipimpin oleh Kanit Sabhara AKP Dwi Santoso didampingi pihak guru SMA N I Sedayu melakukan razia kendaraan bermotor di SMA N I Sedayu, Kamis, 9 April 2015.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir tempat tempat parkir yang biasa digunakan untuk parkir para siswa di dalam komplek sekolah maupun diluar komplek sekolah. Alhasil petugas menemukan puluhan sepeda motor berknalpot Blombongan, tanpa spion dan ban tidak standar milk siswa kemudian dibawa ke Polsek Sedayu. Selanjutnya Kapolsek Sedayu memanggil siswa yang bersangkutan beserta orangtuanya untuk datang ke Polsek sedayu untuk diberikan pembinaan dan arahan.

Kepada mereka disampaikan bahwa sepeda motor tersebut baru bisa diambil setelah komponennya dilengkapi sesuai standar pabrik, menunjukan STNK dan surat pernyataan oleh siswa yang bersangkutan untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Kami tidak menilangnya tetapi kami hanya membinanya akan tetapi kalau mereka masih mengulangi perbuatanya maka kami akan menindaknya sesuai aturan. Razia serti ini juga akan kami laksanakan di sekolah sekolah lainya demi menurunkan angka lakalantas di wilayah Sedayu yang didominasi anak dibawah umur, jelas Kapolsek sedayu.

Kepala SMA N I Sedayu menjelaskan, pelarangan siswa membawa motor ke sekolah sudah dilakukan sejak awal. Sosialisasi kepada orangtua juga sudah dilakukan. Kendati demikian karena ada penduduk yang menyediakan lokasi parkir, sekolah pun tak bisa berbuat banyak, jelasnya.

Diharapkan setelah diadakan razia dan pembinaan kepada para siswa tersebut mereka nantinya menyadari kesalahanya. Demikian juga supaya menjadi pelajaran kepada para siswa yang lainya agar tidak lagi menggunakan sepeda motor. (Sihumas Sek Sedayu)

1 komentar:

Obat Herbal Eksim mengatakan...

Bner nih pak harus segera dilakukan bembinaan
kalo bsa sih anak-anak sekolah ga perlu bawa kendaraan pribadi

Posting Komentar