Selama kurun waktu minggu ke-3 bulan Mei 2023, telah terjadi tiga kasus pengeroyokan di wilayah Bantul.
“Berdasarkan
rekapitulasi kejadian tindak pidana pengeroyokan yang terjadi dari
tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 21 Mei 2023, ada tiga kejadian,” kata
Kasihumas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam
keterangan persnya, Senin (22/5/2023).
Kejadian tersebut, lanjut Jeffry, masing-masing terjadi di wilayah Pundong, Sewon dan Kasihan.
Dari data yang ada, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada malam hari hingga dini hari.
“Modus
operandi yang digunakan adalah para pelaku menghadang korban di jalan
umum, kemudian dipukuli dengan tangan kosong, ada juga yang disabet
menggunakan senjata tajam jenis clurit,” terang Jeffry.
Untuk jumlah korban sebanyak tiga orang yang mengalami luka lebam, luka robek di dahi, serta pendarahan di kepala.
“Sebanyak
enam pelaku berhasil diamankan dari tiga kasus pengeroyokan tersebut,
sementara enam lainnya masih buron,” ungkap Jeffry.
Sementara
itu, dari upaya Polres Bantul memberantas penyakit masyarakat (pekat),
khususnya Miras, dalam kurun waktu minggu ke-3 bulan Mei 2023, jajaran
Polres Bantul berhasil menyita barang bukti berupa Miras oplosan
sebanyak 66 botol.
Miras tersebut disita oleh Polsek Bantul dan Polsek Imogiri yang menggelar razia di wilayahnya.
Jeffry
mengatakan, Polres Bantul berkomitmen untuk memberantas peredaran miras
khususnya oplosan di Kabupaten Bantul. Hal ini demi menjaga kamtibmas
yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.
“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujarnya.
Menurutnya,
sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan
miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan
hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang
tentunya tidak layak konsumsi.
Jeffry juga mengimbau agar masyarakat dapat berperan serta dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul.
“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami,” tandasnya.