Yudi Purnomo Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan kepada media bahwa
Upaya
pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada proyek-proyek pemerintah terus
dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali ini Satgassus
Pencegahan Tipikor Mabes Polri bergerak di Provinsi Sumatera Utara,
melakukan monitoring dan evaluasi pada sejumlah proyek peningkatan dan
pemeliharaan jaringan irigasi yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus
(DAK) tahun 2022-2024. Pada tanggal 5-8 Agustus 2024.
Satgassus
Pencegahan Tipikor Mabes POLRI yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid (eks
Raja OTT KPK) bersama Andre Dedy Nainggolan (eks Penyidik KPK), Andy
Abdul Rachman Rachim, Panji Prianggoro, Adi Prasetyo, Qurotul Aini
Mahmudah dan Arfin Puspo Melistyo melakukan pemantauan bersama dengan
Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian dipimpin oleh Bpk
Rahmanto, Ibu Wahyuni Setyo Lestari dan Bpk. Arpin.
Beberapa Proyek Irigasi Tersier yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring serta evaluasi (Monev) adalah:
1.
Di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp.
8.550.000.000,- (T.A. 2023) dan Rp. 14.905.000.000,- (T.A. 2024);
2. Di Kabupaten Simalungun dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 997.500.000,- (T.A. 2022) dan Rp. 6.386.250.000,- (T.A. 2024)
3.
Di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp.
2.600.000.000,- (T.A. 2023) dan Rp. 1.200.000.000,- (T.A. 2024);
4. Di Kabupaten Tapanuli Utara dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 5.049.384.700 (T.A. 2024).
Proyek Irigasi yang dipantau diantaranya:
• Pembangunan/ Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT);
• Pembangunan/ Rehabilitasi bangunan Pelengkap irigasi;
• Pembangunan Damparit;
• Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam;
Harun Al Rasyid selaku Ketua Tim menyatakan bahwa
Berdasarkan hasil monitoring bersama di lapangan, dapat digambarkan kondisi di lapangan sebagai berikut:
1. Serdang Bedagai
Pembangunan
saluran irigasi tersier tahun 2022 dan 2023 yang bersumber dari DAK
Irigasi sudah dapat dimanfaatkan oleh petani, sedangkan
pembangunan/rehabilitasi bangunan pelengkap irigasi tahun anggaran 2024
belum dimulai karena sedang dalam tahap pencairan.
2. Simalungun
Monitoring
dilaksanakan pada Kecamatan Tanah Jawa. Kebutuhan air pada wilayah ini
cukup banyak, khususnya ketika masuk musim kemarau dikarenakan merupakan
masa tanam kedua. Oleh karena itu pembangunan jaringan saluran irigasi
tersier yang menggunakan DAK Irigasi tahun 2022 harus dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Pada penyaluran DAK
Irigasi tahun 2024 terdapat ketidaksesuaian antara menu kegiatan dengan
rencana kegiatan yang dimaksudkan oleh kelompok tani, hal ini dapat
disebabkan adanya kesalahan administrasi pada saat memasukkan RK ke
dalam aplikasi DAK.
3. Tapanuli Tengah
Monitoring sampling
dilakukan pada Desa Pasaribu Tobing Jae dan Tapian Nauli II. Sebagian
tanah pertanian di wilayah ini beralih fungsi menjadi lahan sawit.
Dengan kontur daerah berbukit daerah ini dialiri air yang bersumber dari
mata air dan sumber-sumber air yang debitnya kecil pada musim kemarau
sehingga dibutuhkan saluran irigasi yang mampu mengairi air dengan
optimal. Sedangkan jika sekitar lahan pertanian dialihfungsikan menjadi
lahan sawit maka dapat berpotensi menyerap air tanah dan irigasi yang
diperuntukkan untuk tanaman pangan.
Proyek DAK Pertanian 2024 sudah berjalan, meskipun pencairan dana masih pada tahap pertama.
4. Tapanuli Utara
Monitoring
penyaluran DAK Pertanian 2024 dilaksanakan di Huta Raja Hasundutan
Kecamatan Sipoholon, Pada pembangunan irigasi air tanah dalam tanaman
pangan didapati proyek sudah berjalan, pengeboran air dan pembuatan
bangunan rumah pompa sudah dilaksanakan. Dengan kontur perbukitan
diharapkan keberadaan irigasi air tanah dalam dapat meningkatkan
produksi tanaman pangan dan hortikultura di wilayah ini.
Monitoring
kedua dilaksanakan di Aek Raja Kecamatan Parmonangan. Di wilayah ini
dibangun Damparit yang digunakan untuk mengairi sawah yang sudah lama
tidak digunakan lantaran tidak ada jaringan irigasi yang tersedia,
damparit ini akan mengairi lahan pertanian sekitar 30 ha.
Kegiatan
pemantauan lapangan ini bentuk representasi dari MOU antara Kapolri
dengan Menteri Pertanian. Sekaligus Penugasan khusus dari KAPOLRI
Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Satgassus untuk terus melakukan
pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) agar upaya pencegahan Tipikor dapat dilakukan lebih
intensif dan massif agar Ketahanan Pangan bisa dipertahankan bahkan di
tingkatkan.
Jika penyaluran Air ke Sawah petani tepat guna, maka
mereka akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah penennya. Yang
sebelumnya hanya panen 2x setahun, bisa ditambah jadi 3-4 tahun. Namun
demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan
tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara KKN
(korupsi, kolusi dan nepotisme).