Kamis, 18 September 2025

Tim K9 SAR Ditpolsatwa Baharkam Polri Diterjunkan Bantu Pencarian Korban Bencana Alam di NTT

Nagakeo, NTT – Tim K9 Search and Rescue (SAR) dari Detasemen K9 Subditcakkal Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dikerahkan untuk membantu operasi kemanusiaan pencarian korban bencana alam di wilayah Nagakeo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta rencana kerja Korsabhara Baharkam Polri dan Ditpolsatwa tahun anggaran 2025. Pengiriman tim dilakukan setelah adanya permintaan resmi dari Kapolda NTT kepada Kakorsabhara Baharkam Polri.

Tim yang diturunkan berjumlah enam personel terdiri dari Ka Team, dua pawang K9, dua pelindung pawang, serta satu paramedik K9. Dua ekor anjing pelacak turut diperbantukan, yakni K9 Felicia dan K9 Karer yang memiliki spesialisasi deteksi kadaver.

Sejak pukul 07.00 WITA, tim gabungan K9 SAR Mabes Polri bersama K9 Polda NTT mengikuti apel bersama di Polres Nagakeo bersama unsur Brimob dan Polres setempat. Usai apel, dilakukan pengarahan dan pengecekan perlengkapan pasukan sebelum tim bergerak menuju lokasi bencana.

Pukul 07.40 WITA, prosesi pelepasan tim K9 dilakukan oleh Kepala Adat Desa Sewu, yang kemudian turut memimpin rombongan menuju lokasi pencarian. Setelah survei lokasi dan koordinasi lapangan, tim K9 mulai melakukan operasi penyisiran di sektor 1 pada pukul 09.00 WITA.

Hingga saat ini, upaya pencarian masih berlangsung intensif. Untuk sementara, anjing pelacak belum menemukan titik sumber bau yang mengarah pada keberadaan korban. Namun, operasi SAR akan terus dilanjutkan secara bergelombang guna memaksimalkan pencarian dan memberikan harapan bagi para korban maupun keluarga yang terdampak.

Auditor Madya Sispamobvitnas Baharkam Polri, Kombes Pol Edy Sumardi, menyampaikan bahwa pengerahan Tim K9 SAR ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.


“Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam misi kemanusiaan. Kehadiran Tim K9 di lokasi bencana diharapkan dapat mempercepat proses pencarian korban serta memberikan dukungan moril bagi keluarga yang terdampak,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Adat Desa Sewu yang langsung mendampingi tim, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian.


“Kami sangat berterima kasih atas respon cepat kepolisian yang hadir membantu masyarakat di saat sulit seperti ini. Harapan kami, kepedulian dan respon cepat ini terus terjaga dan semakin baik ke depannya,” ucapnya.


Kehadiran Tim K9 SAR Mabes Polri bersama Polda NTT ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri untuk masyarakat dalam misi kemanusiaan, sekaligus mempertegas komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Indonesia. 


Senin, 15 September 2025

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Jakarta – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) mengapresiasi kinerja Polri dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil pada 25–31 Agustus 2025. Ketua Umum PP HIMA PERSIS, Sholahudin Hasan, menilai aparat kepolisian berhasil menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kebutuhan menjaga keamanan publik.

“Kami menyaksikan bagaimana aparat Polri berusaha mengawal jalannya aksi dengan pendekatan yang cukup terukur. Tentu saja menjaga keamanan di tengah ribuan massa bukanlah perkara mudah. Tapi dalam beberapa hari itu, Polri berupaya untuk menghindari benturan yang lebih luas serta memastikan aspirasi tetap bisa disampaikan. Kami mengapresiasi langkah ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

Menurut Sholahudin, demokrasi yang sehat hanya dapat berjalan apabila ada ruang aman bagi masyarakat untuk bersuara. Dalam konteks ini, kata dia, kehadiran Polri bukan semata-mata sebagai pengendali massa, melainkan juga penjaga agar ruang demokrasi tidak terganggu.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Ketika aparat hadir dengan sikap profesional dan proporsional, maka hak itu tetap terlindungi tanpa mengorbankan stabilitas bangsa,” tambahnya.

Sholahudin juga mengapresiasi langkah cepat Polri menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum aparat. Ia menilai respons semacam ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian.

“Respons cepat untuk memproses oknum yang diduga melanggar prosedur menunjukkan komitmen institusi untuk tetap profesional dan akuntabel. Ini langkah penting agar masyarakat semakin percaya kepada Polri,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam negara demokrasi, aparat keamanan selalu berada pada posisi sulit: di satu sisi harus menjaga ketertiban umum, di sisi lain wajib memastikan hak-hak rakyat tidak terabaikan. Karena itu, sikap profesional yang ditunjukkan Polri menurutnya harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Keseimbangan itu tidak mudah, tetapi kami melihat adanya ikhtiar serius dari Polri. Tentu ini patut diapresiasi,” pungkas Sholahudin.

Sabtu, 06 September 2025

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Jakarta – Penangkapan terhadap pelaku penghasutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendapat sorotan publik. Namun, langkah hukum tersebut dinilai sah secara prosedural dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan sipil.

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum oleh kepolisian sudah berada dalam koridor hukum positif Indonesia dan bertujuan untuk melindungi kepentingan umum serta anak sebagai korban.

“Penangkapan ini tidak bisa dianggap sebagai bentuk pengambinghitaman atau pelanggaran due process of law. Justru sebaliknya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi kepentingan umum dan menjamin hak-hak anak sebagaimana dijamin oleh undang-undang,” ujar Dr. Alpi Sahari, yang juga pernah diminta Kejaksaan Agung RI sebagai ahli di Mahkamah Agung dalam kasus Peninjauan Kembali terpidana Jesicca Wongso.

Dr. Alpi juga menjelaskan bahwa dalam sistem hukum pidana Indonesia, tindakan paksa seperti penangkapan hanya dilakukan jika memenuhi unsur hukum pidana seperti nullum delictum nulla poena sine lege dan didasarkan pada crime control model.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya memahami prinsip equitas sequitur legem dalam konteks hukum pidana. Menurutnya, penegakan hukum harus dilihat sebagai bentuk kontrol terhadap kejahatan, bukan ancaman terhadap kebebasan sipil.

“Jika ada narasi yang menyebut ini sebagai bentuk kriminalisasi atau upaya membungkam kebebasan berpendapat, maka itu terlalu dini dan berpotensi menyesatkan publik. Mekanisme pengawasan hukum pidana sudah diatur dalam undang-undang. Justru narasi semacam itu bisa menjadi upaya untuk mendegradasi institusi penegak hukum,” jelas Dr. Alpi.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, antara lain Pasal 160 KUHP, serta Pasal 87 Jo Pasal 76H Jo Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, juga diterapkan Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

Penerapan pasal-pasal tersebut menandakan adanya dugaan eendaadse samenloop atau meerdadse samenloop, yang secara hukum membedakan antara perbuatan yang dilakukan dalam satu rangkaian atau beberapa perbuatan terpisah.

Dr. Alpi juga menegaskan bahwa penghasutan (opruien) memiliki makna hukum yang spesifik dan tidak bisa disamakan dengan ajakan atau anjuran semata.

“Penghasutan memiliki intensi kuat untuk mendorong orang lain melakukan kejahatan. Tidak harus terjadi tindak pidana untuk menyatakan delik ini selesai, namun pasca putusan MK Nomor 7/PUU-VII/2009, harus bisa dibuktikan adanya hubungan kausal antara perbuatan menghasut dan akibat yang timbul,” tambahnya.

Dengan demikian, tindakan kepolisian terhadap pelaku penghasutan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat luas dan kelompok rentan, khususnya anak-anak, dari dampak tindakan pidana yang ditimbulkan.

Rabu, 03 September 2025

Akademisi UMSU: Tindakan Tegas Polri Menghadapi Massa Anarkis Sesuai Prinsip Negara Hukum

Medan – Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., menegaskan bahwa langkah Polri dalam membubarkan massa anarkis bukan merupakan bentuk brutalitas, melainkan upaya menjaga keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat secara luas.

Menurutnya, perlu ada pemisahan yang jelas antara aksi unjuk rasa yang sah dan tindakan anarkis. Dalam konteks penyampaian aspirasi, Polri berkewajiban memberikan pelayanan dan pengawalan agar peserta aksi merasa aman. Namun, ketika unjuk rasa berubah menjadi tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban umum, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Dalam negara hukum, Polri bertugas memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman. Tetapi ketika situasi berubah menjadi anarkis, Polri wajib bertindak untuk melindungi keselamatan publik dan mencegah kerusakan fasilitas umum," ujar Alpi di Medan, Senin (1/9).

Terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban saat terjadi kericuhan, Alpi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan duka bersama yang tidak diinginkan siapa pun. Menurutnya, insiden itu tidak serta-merta bisa dimaknai sebagai kesengajaan dari aparat kepolisian.

"Affan adalah seorang pekerja yang meninggal dalam situasi yang tidak kita harapkan. Namun, menilai peristiwa ini harus berdasarkan analisis hukum pidana yang objektif, bukan asumsi atau emosi," tegas Alpi, yang juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang.

Dalam perspektif hukum pidana, Alpi menjelaskan pentingnya memahami teori kausalitas untuk menilai akibat dari suatu peristiwa. Ada beberapa pendekatan yang relevan, seperti meist wirksame bedingung (mencari penyebab utama), ubergewichtstheorie (faktor dominan yang paling berpengaruh), dan art der werdens theorie (sebab yang secara kodrati memunculkan akibat).

Ia menegaskan, insiden tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran bagi amarah massa untuk menyerang aparat atau merusak fasilitas kepolisian.

"Polisi lahir dari masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bertugas menjaga ketertiban yang menjadi kebutuhan bersama. Karena itu, penyerangan terhadap institusi Polri tidak bisa dibenarkan," ujarnya.

Lebih jauh, Alpi menilai tindakan tegas Polri sejalan dengan konsep hukum pidana tentang keadaan darurat, di mana tindakan tertentu yang pada awalnya tidak diperbolehkan, menjadi sah ketika diperlukan demi kepentingan umum.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh politik, agama, adat, akademisi, hingga orang tua, untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada publik agar tidak mudah terprovokasi.

"Stabilitas keamanan adalah syarat utama menuju tercapainya kesejahteraan bangsa. Karena itu, mari saling mengingatkan untuk menjaga ketertiban dan persatuan, sebagaimana ajaran watawa saubil haq watawa saubil sabr," pungkasnya.


Selasa, 02 September 2025

Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI di Monas, Komunitas Ojol Tidak Mau Terprovokasi

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi damai dengan membagikan 2 ribu bunga mawar kepada Anggota Polri dan TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/9) siang. Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.

Para ojol mulai memadati kawasan IRTI Monas sejak pukul 13.50 WIB. Petugas gabungan TNI-Polri terlihat berjaga di sekitar area tersebut untuk mengawal jalannya aksi.

Humas organisasi ojol URC Bergerak, Mpok Erna, menjelaskan bahwa bunga yang dibagikan terdiri dari mawar putih dan mawar pink. Menurutnya, kedua warna tersebut memiliki makna khusus bagi para ojol.

“Simbolnya, ada mawar putih dan mawar pink. Menyatakan bahwa mawar putih kita itu adalah orang-orang yang tidak mau terprovokasi. Kita ini suci. Terus, bukan suci dalam hal konotasi negatif ya, tapi kita menyampaikan bahwa kita tidak mau terprovokasi oleh siapa pun,” ujar Erna.

“Sementara mawar pink menyatakan kita adalah orang-orang yang cinta damai. Ojol-ojol yang cinta damai, yang memang menggantungkan hidup, mencari nafkah di jalan raya,” tambahnya.

Untuk mencegah adanya penyusup atau provokator, pihak panitia melakukan pendataan ketat terhadap peserta aksi. Hanya pengemudi yang terdaftar resmi di aplikasi ojol yang diizinkan ikut.

“Kalau untuk kami, driver online, yang minimalisir provokator, kalau dalam suasana seperti ini ya kami mengecek dari akun-akunnya. Jadi, nanti yang ikut berjalan dengan kami adalah orang-orang yang memang sudah kami lihat. Sudah kami regis seperti itu,” jelas Erna.

Aksi damai ini berlangsung mulai pukul 14.30 WIB. Para ojol akan berjalan kaki mengelilingi kawasan IRTI Monas, Balai Kota, hingga Pintu Barat Monas.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh komunitas ojol, ia pun menyampaikan hal ini merupakan momentum yang baik untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

"Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ojol,ini adalah momentum yang sangat positif untuk mempererat bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia, damai itu adalah harga mati" Ungkap Kompol Respati.

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Bantul Patroli Skala Besar Jaga Keamanan di Kabupaten Bantul

Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali diwujudkan melalui patroli gabungan skala besar yang digelar di wilayah Kabupaten Bantul, Selasa siang (2/9/2025). Aparat TNI, Polri dan Sat Pol PP melaksanakan patroli bersama untuk memastikan wilayah Bantul aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Bantul.

Patroli gabungan menyasar sejumlah titik strategis serta turun langsung ke lapangan, menyapa masyarakat, sekaligus memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata soliditas dan kekompakan antara TNI-Polri dan Pemkab Bantul dalam memberikan rasa aman.

“Kami bersama jajaran TNI berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Kehadiran bersama TNI–Polri dan Pemkab adalah wujud pengabdian kami demi menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa, khususnya di Kabupaten Bantul,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan bahwa sinergitas TNI–Polri dan Pemkab akan terus diperkuat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Lebih lanjut, Novita juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda adalah kunci. Masyarakat adalah mata dan telinga kami,” katanya.

Kemudian, Kapolres meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang tidak benar.

Dia memastikan bahwa aparat TNI dan Polri telah disiagakan penuh dan akan bertindak profesional, terukur, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam menjaga ketertiban.

“Dengan patroli rutin, langkah persuasif, dan dukungan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera kembali normal dan kondusif,” ujarnya.


Senin, 01 September 2025

Polsek Imogiri Gelar Patroli Malam untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

 

Polsek Imogiri menggelar patroli malam pada Sabtu (30/8/2025) malam. Kegiatan ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Imogiri, Bantul.

Patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Elang Tri Buana SH. Adapun sasarannya pabrik, SPBU, bank, dan pemukiman penduduk.

Polsek Imogiri akan terus melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Imogiri. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Wanita Kendarai KLX Meninggal, Usai Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Ring Road Kasihan Bantul

 

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Ring Road Brawijaya tepatnya di depan Sate Petir Dusun Menayu Kulon, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Kejadian laka lantas dengan korban meninggal dunia itu, melibatkan sepeda motor Kawasaki KLX Nopol AB-5250-JT dengan seorang pejalan kaki.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan peristiwa nahas tersebut, terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025  sekitar pukul 04.30 WIB.

Kecelakaan berawal saat sepeda motor Kawasaki KLX yang dikemudikan JD, 22, perempuan, mahasiswa, warga Panggang, Gunungkidul, melaju di jalur lambat dari arah timur ke barat.

Sesampainya di TKP ada seorang pejalan kaki,  P, 70, perempuan, buruh, warga Tirtonirmolo, Kasihan , Bantul yang menyeberang jalan dari utara ke selatan. Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak dapat menghindar sehingga terjadilah kecelakaan. 

“Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka di kepala,” terang Rita.

Sementara pejalan kaki, kata Rita, mengalami luka cidera di kepala dan patah tulang kaki. “Saat ini pejalan kaki sudah dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk diberikan perawatan,” sambung Rita.

Rita memberikan pesan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara. “Selalu patuhi peraturan lau lintas saat berkendara, agar selamat sampai tujuan,” katanya.

Kapolsek Bantul Sambangi Kegiatan Lomba Mancing di Bulak Dusun Geblag

 

Kapolsek Bantul Kompol Budi Riyanto S.Sos menyambangi kegiatan lomba mancing yang diadakan di bulak Dusun Geblag, Bantul, Bantul, Minggu (31/8/2025) pagi.

Lomba mancing ini diinisiasi oleh Paksikaton Kapanewon Bantul untuk menumbuhkan kekompakan, meningkatkan rasa kebersamaan, serta mempererat hubungan sosial di antara warga masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang berpartisipasi dalam lomba. Selain menjadi ajang hiburan yang menyenangkan, lomba mancing ini juga menjadi sarana yang efektif untuk membangun kebersamaan antara warga, pemerintah, dan aparat keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bantul Kompol Budi Riyanto S.Sos menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan, menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap kegiatan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Bantul.

Kanit Binmas Polsek Srandakan dan Bamin Binmas Laksanakan Pengamanan Jalan Sehat di Poncosari

 

Kanit Binmas Polsek Srandakan, Iptu Mustofa Kamal, bersama Bamin Binmas Brigpol Agam Bimo melaksanakan kegiatan pengamanan jalan sehat di Pendopo Pandansimo, Kalurahan Poncosari, Minggu (31/8/2025).

Kegiatan jalan sehat ini merupakan bagian dari rangkaian acara Gelar Budaya Kalurahan Poncosari yang digelar sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Demi menjamin kelancaran dan keamanan acara, petugas dari Polsek Srandakan hadir di lokasi sejak pagi hari untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta pengamanan rute jalan sehat.

Iptu Mustofa Kamal menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan masyarakat, khususnya yang bersifat positif dan membangun kebersamaan.

“Polsek Srandakan akan selalu hadir dalam kegiatan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap seluruh rangkaian acara Gelar Budaya dapat berjalan lancar dan kondusif,” ujar Iptu Mustofa.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan meriah, serta mendapat apresiasi dari warga dan panitia penyelenggara. (Humas Polsek Srandakan)

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas Kabupaten Bantul

 

Dalam rangka menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Polres Bantul bersama Kodim 0729/Bantul menggelar patroli gabungan TNI-Polri pada Sabtu malam (30/08/2025). Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Bantul.

Patroli gabungan ini dipimpin oleh Ipda Adik Sugita, serta didukung personel Polres Bantul dan anggota TNI dari Kodim 0729/Bantul. Kehadiran petugas gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyisir sejumlah lokasi strategis, antara lain Jalan Bantul, Jalan Ring Road Selatan, hingga JJLS. Petugas juga menyasar obyek-obyek vital seperti, Kantor DPRD, ⁠Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati serta kantor perbankan.

Selain melakukan patroli, jajaran petugas juga melaksanakan komunikasi dengan pihak keamanan kawasan atau security setempat. Mereka diberikan imbauan agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan. Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah potensi kerawanan yang bisa timbul di malam hari.

“Kami bersama jajaran TNI berkomitmen untuk menjaga situasi tetap aman, terutama di kawasan industri dan pemukiman. Patroli ini sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada pengawasan titik rawan, tetapi juga mengedepankan komunikasi aktif dengan masyarakat. “Kami sampaikan kepada para petugas keamanan kawasan agar segera melapor jika ada indikasi gangguan kamtibmas. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencegah potensi konflik atau aksi yang tidak diinginkan,” ungkap Rita.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya konsentrasi massa maupun aktivitas yang mengarah pada gangguan keamanan.

“Alhamdulillah, patroli malam ini berjalan lancar. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Bantul terpantau aman dan kondusif,” tutur Rita.

Pihak Polres Bantul juga menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah Bantul.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Rita.