Kamis, 31 Januari 2013

PENGAJIAN PERINGATI MAULUD NABI DI MASJID BAITUN NIKMAH POLRES BANTUL



Anggota Polres Bantul beserta jajaranya melaksanakan pengajian memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1434 H / 2013 M di Masjid Baitun Nikmah Polres Bantul, 31 Januari 2013 pukul 09.00 wib. Adapun penceramah adalah Drs. H. Sutarjo dari Kanwil Kemenag DIY dengan mengambil tema  “Meneladani Akhlak Rasulullah Dalam Melaksanakan Tugas Polri Guna Mewujudkan Pelayanan Prima, Anti KKN dan Anti Kekerasan”  

Drs. H. Sutarjo dalam ceramahnya menyampaikan tentang suri tauladan dari Nabi Muhammad SAW yang  mulia dalam menyebarkan dakwah Islam yang dimulai dari kota mekkah hingga  ke Indonesia sampai perkembangan Islam hingga saat ini. Dengan memahami hikmah maulid nabi, anggota Polri bisa mencontoh kehidupan Rasulullah dalam melaksanakan tugas dan menghadapi persoalan hidup di dunia. "Pada akhirnya, hal itu bermanfaat untuk meningkatkan kinerja, dan profesionalisme dalam menghadapi tugas masa depan yang semakin berat.

Keteladanan akhlak Rasulullah SAW hendaknya menjadi takaran fragmen kehidupan tentang kejujuran, membangun kehidupan yang santun, sikap terbuka dan toleran. Sikap Rasulullah SAW terhadap para sahabatnya menjadi kebudayaan yang berpijak pada semangat kesederhanaan, keilahian, kedisiplinan dan persatuan. “Hal ini, bisa dijadikan contoh bagi anggota Polri dalam memelihara persatuan dan kesatuan serta kedisiplinan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Negara dan bangsa. 

Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sulistiyaningsih menyampaikan bahwa, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan mental dan siraman rohani bagi personil sekaligus sebagai perwujudan rasa cinta kepada Nabi besar Muhammad SAW sehingga anggota dapat menauladani beliau dalam melaksanakan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, jelasnya.

PENGAMANAN EKSEKUSI PENGOSONGAN TANAH DI DUSUN KEMBANGSONGO TRIMULYO JETIS



Anggota gabungan yang terdiri dari SAT Sabhara Polres, anggota Polsek Jetis dan anggota Koramil Jetis dipimpin oleh Kasubbag Binops AKP Puji Antara melaksanakan giat pengamanan eksekusi pengosongan tanah di dusun Kembangsongo, Trimulyo Jetis, Bantul, Rabu, 30 Januari 2013 pukul 09.00 wib. Pengamanan Eksekusi pengosongan tanah berdasarkan surat permohonan eksekusi pengosongan 25 Juni 2012 yang terdaftar dalam register kepaniteraan PN Bantul No. 20/Eks/2012/PN.Btl, tanggal 10 Juli 2012 dalam perkara antara Pemohon eksekusi atas nama Bpk. Mulyono alamat Jonke Kidul Rt/Rw 007/024, Sendangdadi, Mlati, Sleman melawan termohon eksekusi  ibu Sriyanti alamat Bemben Rt 01, Trimulyo, Jetis, Bantul. Tujuan pengamanan adalah agar eksekusi pengosongan tanah berjalan lancar, tertib dan aman.

Sebelum eksekusi dilaksanakan dari pihak Pengadilan Negeri Bantul memediasi secara kekeluargaan terhadap pihak pemohon dan termohon eksekusi untuk dilaksanakan musyawarah. Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk diadakan musyawarah. Pada akhirnya eksekusi tanah diurungkan karena kedua belah pihak telah mendapatkan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang akan dieksekusi.

Giat pengamanan berakhir dan petugas kembali ke tempatnya masing masing dalam keadaan aman dan tertib pada jam 13.00 wib

Rabu, 30 Januari 2013

SAT RESNARKOBA TANGKAP PENGGUNA SABU SABU



Sat Resnarkoba Polres Bantul menangkap dua pemakai Narkotika jenis Sabu-Sabu, masing-masing berinisial ESP alias Kentir (23 tahun) alamat Jogonegaran GT II/044 Rt 56 Rw 54, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta dan TH alias Handek (40 tahun) alamat Sutodirjan GT II Rt 070 Rw 021, Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta. Keduanya ditangkap di TKP yang berbeda. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Heri Maryanta menjelaskan, pada awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di di Dsn Tobratan, Pleret, Bantul sering terjadi peredaran Narkoba yang dipasok dari seseorang yang beralamat di sekitar Pasar Senin Patuk Yogyakarta. Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pada akhirnya petugas menangkap tersangka Kentir. Kentir ditangkap petugas di depan Toko Emas Semar dijalan Brigjen Katamso Yogyakarta, Senin, 28 Januari 2013 pukul 22.00 Wib. Selanjutnya diadakan penggeledahan dan diketemukan Sabu-Sabu seberat kurang lebih 0,11 Gram yang dibungkus plastik. Dari hasil interograsi, tersangka Kentir mengakui juga bahwa ia disuruh oleh Handek untuk mengambil Sabu-Sabu. Berdasarkan keterangan tersebut kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Handek di Kemetiran Kidul Rt 16 Rw 17, Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta, Selasa, 29 Januari 2013 pukul 01.00 Wib. Dari tersangka Handek petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-Sabu seberat kurang lebih 0,55 Gram yang disimpan di bungkus rokok didalam tasnya. Selanjutnya petugas juga berhasil menemukan paket Sabu-Sabu lainya yang disimpan oleh Handek di Jalan Gandekan Lor No. 10, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta seberat kurang lebih 0,58 gram, jelasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan atau pasal 127 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun. Sat Resnarkoba Polres Bantul akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok Sabu-Sabu pada kedua tersangka, tegasnya.

JADWAL WAKTU DAN TEMPAT MOBIL PELAYANAN SIM KELILING DIT LANTAS POLDA DIY UNTUK WILAYAH BANTUL PADA BULAN PEBRUARI 2013



BULAN FEBRUARI 2013
 
Untuk jadwal waktu dan tempat mobil pelayanan SIM keliling DIT Lantas Polda DIY di wilayah Bantul pada bulan FEBRUARI 2013 sebagai berikut :

1. Selasa tanggal 05 Februari 2013 jam 08.00 s/d 12.00 Wib di Polsek Kasihan
2. Kamis tanggal  07 Februari 2013 jam 08.00 s/d 12.00 Wib di Polsek Srandakan
3. Selasa tanggal 12 Februari 2013 jam 08.00 s/d 12.00 Wib di Polsek Pajangan
4. Kamis tanggal  14 Februari 2013 jam 08.00 s/d 12.00 Wib di Polsek Pundong
5. Selasa tanggal 19 Februari 2013 jam 08.00 s/d 12.00 Wib di Polsek Piyungan
6. Kamis tanggal  21 Februari 2013 jam 08.00 s/d 12.00 Wib di Polsek Sanden
7. Selasa tanggal 26 Februari 2013 jam 08.00 s/d 12.00 Wib di Polsek Banguntapan
8. Kamis tanggal  28 Februari 2013 jam 08.00 s/d 12.00 Wib di Polsek Pandak

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 12:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.