Selasa, 26 Februari 2013

MUSYAWARAH PENYELESAIAN MASALAH PENGEROYOKAN ANGGOTA BANSER OLEH WARGA DK GUPAKWARAK SENDANGSARI PAJANGAN


Terkait permasalahan pengeroyokan anggota Banser saat mengamankan Konser Budaya Religi pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2013 di Dk Gupakwarak Sendangsari Pajangan Bantul, maka pada hari ini Senin tanggal 25 Februari 2013 pukul 11.00 wib s/d 12.30 wib diadakan musyawarah untuk menyelesaikan permasalah tersebut bertempat di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul. 

Pada musyawarah tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak untuk warga Dk Gupakwarak diwakili oleh Sdr. Mahmud dan untuk perwakilan Banser oleh Sdr. M. Khozen sebagai komandan Banser Kab. Bantul dan Sdr. Jamhari sebagai komandan Banser Kec. Pajangan, Bpk. Sapto Saroso lurah sendangsari, Kapolsek Pajangan AKP Sugeng Harsoyo, M. Basir ketua Tafidizah NU Pajangan dan Bpk. Muh. Suharto lurah Guwosari sebagai pembina NU Kec. Pajangan. 

Hasil dari musyawarah tersebut, untuk permasalahan antara Banser dengan panitia penyelenggara dianggap sudah selesai namun untuk perkara pidana pengeroyokan terhadap korban Sdr. Edi Bambang Suyadi anggota Banser tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar