Rabu, 03 April 2013

SAT LANTAS POLRES BANTUL DAN DISHUB BANTUL LAKSANAKAN OPERASI GABUNGAN PENERTIBAN ANGKUTAN UMUM



Rabu tanggal 03 April 2013, jam 07.30 wib, bertempat di Jl. Parangtritis dDepan Gedung Piramid Sewon Bantul. Sat Lantas Polres Bantul di pimpin oleh Kaur Bin ops Polres Bantul Iptu Tukirin serta Kanit Dikyasa Iptu Anang Tri Nuvian, SH dan anggota Dinas Perhubungan Bantul melaksanakan operasi gabungan dalam rangka penertiban angkutan umum sesuai surat Telegram dari DIT Lantas Polda DIY nomor : ST / 33 / II / 2013, tentang giat pemeriksaan gabungan terkait giat operasional kendaraan yang melibatkan angkutan massal/bus umum, bus pariwisata, angkutan barang maupun  truck. 

Kendaraan yang diperiksa dalam kegiatan penertiban ini berjumlah 52 kendaraan baik dari kendaran bus maupun kendaraan angkutan barang,  Sasaran dalam operasi gabungan tersebut yakni kendaraan angkutan penumpang dan barang, yang tidak mempunyai memiliki surat-surat yang lengkap seperti pemeriksaan buku Kir, izin yang sudah tidak berlaku lagi maupun yang menyalahi trayek.

Menurut Kanit Dikyasa Polres Bantul Iptu Anang Tri Nuvian, SH kegiatan tersebut
bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas serta untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya angkutan orang dan angkutan barang yang diakibatkan dari fungsi rem, kemudi, serta ban yang tidak memenuhi syarat kelayakan yang di pergunakan di jalan umum.

Kegiatan pelaksanaan operasi gabungan bersama Dishub di wilayah Bantul ini selesai dilaksanakan pukul 09.00 wib berjalan aman dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar