Selasa, 18 Juni 2013

POLSEK IMOGIRI SITA RATUSAN BOTOL MIRAS



Untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan, Kapolsek Imogiri Kompol Herlambang mengiatkan operasi Pekat diwilayahnya. Operasi pekat yang dilaksanakan tadi pagi, senin 17 Juni 2013, Unit Reskrim dan Unit Sahbara Polsek Imogiri berhasil menyita ratusan botol miras milik Sdr. Har (52 tahun) alamat Dusun Sowangan/Dk. Salaman Rt 04, Karangtalun, Imogiri, Bantul.

Kapolsek Imogiri menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman berakohol di rumah tersangka. Rumah tersebut diindikasi oleh petugas digunakan untuk penyimpanan dan penjualan miras. Dikarenakan pemilik tidak bisa menunjukan surat izin penjualan miras maka Pemilik dan barang bukti berupa 144 botol miras jenis Anggur koleson cap Orang Tua dan 60 botol miras jenis anggur merah cap Orang Tua dibawa ke Mapolsek Imogiri untuk keperluan proses hukum, jelasnya.

Karena perbuatanya tersangka akan dikenakan pasal 21 ayat (1) perda Kab. Bantul No. 02 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan pelarangan penjualan minuman berakohol.

Operasi terlaksana berkat laporan masyarakat yang resah dengan peredaran minuman keras, terlebih menjelang bulan Suci Ramadan. Kegiatan serupa akan terus digencarkan demi terciptanya situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan, tutupnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar