Senin, 01 Juli 2013

OPERASI PEKAT JELANG RAMADHAN, POLSEK BANTUL SITA 19 BOTOL MIRAS



Jumat, 28 Juni 2013 sekira pukul 16.00 Wib, Petugas Polsek Bantul dalam melaksanakan operasi pekat berhasil menyita  2 Dus Miras yang berisi 19 Miras terdiri dari 11 botol berisi Anggur Merah Cap Orang Tua dan 8 botol berisi Anggur Hitam Cap Orang Tua yang keduanya berkadar Alkohol sebesar 4,7 %. Kedua jenis miras tersebut disita dari tersangka berinisial DON (36 tahun) alamat Dsn.Jedigan Ds. Tri Renggo Kec. Bantul Kab. Bantul.

Kapolsek Bantul AKP Aris Waluyo menjelaskan, barang bukti tersebut disita di rumah tersangka setelah diadakan penyelidikan oleh petugas. Karena tersangka tidak bisa menunjukan surat izin peredaran miras maka tersangka dikenakan pasal 21 dan pasal 34 Perda Bantul No 2 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Pelarangan  Penjualan Minuman Ber-alkohol, jelasnya.

Operasi pekat ini dilakukan guna mengurangi aksi kejahatan dalam masyarakat yang diakibatkan oleh kosumsi minuman keras. Selain itu operasi ini juga dilakukan guna menghormati datangnya bulan suci Ramadhan demi kekhusyukan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa.

“kami mengharapkan kerjasama masyarakat untuk melaporkan bila ada aktifitas Pekat dilingkunganya, dengan adanya kerjasama semoga pekat bisa diberantas dengan cepat sehingga umat islam dapat nyaman dalam menjalankan ibadah puasanya”, ajak Kapolsek Bantul. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar