Jumat, 19 Juli 2013

PELAKU PERJUDIAN DI PINGGIR KALI PROGO DI GREBEK ANGGOTA POLRES BANTUL



Unit Reskrim Polres Bantul berhasil mengrebek dan mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku perjudian jenis Qiu Qiu dan Domino di pinggir kali Progo dusun Kamijoro, Sendangsari Pajangan Bantul, Kamis, 18 Juli 2013 jam 16.00 wib.

Adapun pelaku berinisial SM (30 th), buruh warga dusun Mancingan Rt 08, Parangtritis, Bantul, TM, 49 th, buruh, warga dusun Kamijoro, Sendangsari Pajangan, MK 53 th, tani, warga dusun Ngincep Triwidadi Pajangan, ES, 31 th, buruh, warga dusun Ngentak Rt 6 Bangunjiwo Kasihan Bantul dan SR (35 th) buruh, MS, 38 th, buruh, DI, 34 th, buruh ketiganya adalah warga dusun Kalisuko, Triwidadi, Pajangan.

Kejadian berawal dari informasi  warga bahwa di pinggiran sungai progo sering digunakan untuk kegiatan perjudian, setelah mendapat informasi dari masyarakat anggota reskrim Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan di TKP dan ternyata benar di tempat tersebut dilakukan praktek perjudian, Selanjutnya setelah dilakukan penggrebekan pelaku sempat melarikan diri, akan tetapi kesiapsiagaan petugas ke tujuh pelaku dapat diamankan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih menjelaskan “Polisi akan terus memerangi segala bentuk perjudian apapun bentuknya karena perjudian dapat merusak mental generasi muda penerus bangsa, oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat Bantul agar segera melapokan kepada polisi apabila melihat aktifitas perjudian, agar polisi cepat bertindak”, Jelas AKP Sulistyaningsih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar