Minggu, 14 Juli 2013

POLSEK PLERET SITA RATUSAN LITER CIU



Polsek Pleret mengamankan 3 Diregen besar, 13 Botol agua besar dan beberapa botol aqua kecil yang berisi miras jenis Ciu milik tersangka Bagong (40 tahun) warga Gunungkelir Rt 9, Pleret, Pleret, Bantul. Ratusan liter minuman haram ini merupakan hasil operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek Pleret, Kamis, 11 Juli 2013 pukul 10.00 wib.

Kapolsek Pleret AKP Danang Kuntadi mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.’’Tidak ada ampun bagi penjual atau peminum miras di wilayah Pleret, tegasnya.

Para peminum (pemabuk) cenderung akan berbuat kriminal atau meresahkan masyarakat pada saat sudah mabuk. Berdasarkan pengalaman kasus kriminal yang tercatat di kepolisian, biasanya para pemabuk tersebut akan berbuat perampokan, penodongan, pemukulan, pemerkosaan, hingga pembunuhan akibat dari meminum miras, jelasnya.

Oleh karena itu, Kapolsek Pleret menghimbau warga untuk turut serta membantu kinerja kepolisian dalam operasi miras. Hal ini demi mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Pleret.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar