Kamis, 25 Juli 2013

POLSEK SEDAYU RAZIA PETASAN DEMI TERCITANYA SITUASI YANG KONDUSIF DI BULAN RAMADHAN 1434 H



Polsek Sedayu melaksanakan operasi cipta kondisi dengan mengadakan razia petasan disekitar wilayah Desa Argomulyo Sedayu. Dalam razia tersebut petugas berhasil menyita puluhan petasan di sebuah kios yang ada di Dusun Kemusuk, Argomulyo, Sedayu. Pemilik kios tersebut berinisial SLA (50)th yang beralamat Terwiten, Margodadi, Seyegan Sleman.

Panit I Reskrim Polsek Sedayu Iptu Djais yang memimpin razia tersebut mengatakan, dalam razia ini petugas berhasil menyita petasan sebanyak  42 buah petasan yang terdiri dari 36 buah petasan Roman Candless Peacock, 2 buah petasan Roman Candless 55 Merk Jaguar dan 4 buah petasan Merk Bimasakti, katanya.

Jauh sebelun diadakan razia, Polsek Sedayu telah berkai kali menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual dan membunyikan petasan karena selain mengganggu ketenangan dalam puasa juga sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Karena sebagaian warga tidak mengubris himbauan tersebut dibuktikan suara petasan saling bersautan diwaktu malam hari maka Polsek Sedayu merazianya.

Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan yang kita tinggali bersama ini kami menghimbau agar kita semua turut serta menjaga kekhusyu’an bulan Ramadhan ini dari kegiatan yang sia-sia atau mubasir, yaitu menyalakan mercon / petasan. Mari kita bersama menjaga putra-putri kita untuk tidak membunyikan petasan, himbaunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar