Senin, 19 Agustus 2013

HIMBAUAN DARI KARO PENMAS MABES POLRI



Kepolisian Negara Republik Indonesia menghimbau kepada masyarakat apabila mendapati seseorang yang melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata bahkan mengaku-ngaku sebagai anak Jenderal, agar tidak segan-segan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian setempat.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Boy Rafli Amar mengatakan “Kalau ada masyarakat yang dirugikan terkait dengan ada orang-orang yang mengaku anak jenderal dan sebagainya mohon cepat disampaikan, karena upaya-upaya yang seperti itu biasanya memanfaatkan modus operandi untuk mengelabuhi orang yang akan dijadikan korban”.

Polri berkomitmen untuk selalu menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan pebuatan melanggar aturan hukum.

“segera disampaikan. kita tidak mentolerir, pihak kepolisian tidak mentolerir adanya pihak dari internal yang mengaku sebagai anak pejabat tertentu untuk melakukan cara-cara tertentu yang tidak sesuai dengan aturan hukum”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar