Rabu, 21 Agustus 2013

POLSEK PANDAK PASANG SPANDUK HIMBAUAN TERTIB LAULINTAS



Polsek Pandak memasang spanduk berisi himbauan dan peringatan tertib lalu lintas bagi pengguna jalan, sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di kecamatan Pandak. Pemasangan spanduk ini dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Agustus 2013 disejumlah persimpangan dan ruas yang rawan terjadinya lakalantas.

Spanduk bertuliskan “KURANGI KECEPATAN, HINDARI PENGGUNAAN HP SEWAKTU MENGENDARAI KENDARAAN BERMOTOR DEMI KESELAMATAN ANDA SELAMA DIPERJALANAN”. 

Kapolsek Pandak AKP Paimun, SH menjelaskan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memperingatkan bagi pengendara kendaraan, agar mereka dapat lebih waspada dalam berkendaraan dijalan raya, selain itu juga untuk menekan angka laka lantas yang terjadi di wilayah Pandak, jelasnya.

“Pemasangan spanduk ini juga bagian dari upaya dalam pelayan prima bagi masyarakat. Memang sudah seharusnya bagi siapa saja yang mengendarai kendaraan untuk harus berhatihati, tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi," tutupnya. (Humas Pandak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar