Kamis, 12 September 2013

5 PASANGAN MESUM TERKENA RAZIA SAT SABHARA POLRES BANTUL



Rabu, tanggal 11 September 2013 pukul 17.00 hingga 16.00 Wib Sat Sabhara Polres Bantul melaksanakan kegiatan operasi/razia Mesum di beberapa penginapan dan hotel kelas Melati yang ada di wilayah Sewon, Kasihan dan Banguntapan. Dari giat operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 5 pasangan Mesum. 

Kasat Sabhara AKP Riyono, SH yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, dari 5 Pasangan mesum yang berhasil diamankan salah satunya adalah PNS yang berinisial RUS (48 tahun) warga Gamping Sleman, jelasnya.

Operasi ini akan terus dilaksanakan demi terciptanya ketentraman masyarakat dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bantul, tutupnya.

Selanjutnya tadi pagi Kamis, 12 September 2013, lima pasangan mesum tersebut disidangkan di pengadilan Negeri Bantul. Oleh Hakim Intan Kumalasari, SH yang memimpin sidang, kelima pasangan mesum di kenai pelangaran Tipiring Perda Kab. Bantul Nomor 05 Tahun 2007 tentang larangan pelacuran di tempat umum. Masing masing terdakwa didenda Rp 299,000,- atau kurungan selama 14 hari serta biaya perkara Rp.1.000,-.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar