Jumat, 06 September 2013

PELAYANAN SIM KELILING DI POLSEK SEWON



Di halaman Mapolsek Sewon telah berlangsung pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling dari Direktorat Lalu-lintas Poda DIY, Kamis, 05 September 2013 pukul 08.00 wib.

Iptu Chery Nova menghimbau bagi warga masyarakat yang akan menggunakan layanan SIM keliling harap menyiapkan KTP asli dan fotocopy, selain itu juga harus menunjukan masa berlaku SIM. Hal itu supaya mempercepat proses pengajuan yang dilakukan, himbaunya.

Kanit Binmas Sewon mengatakan bahwa antusias masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM sangat tinggi, terbukti setiap ada kegiatan pelayanan SIM keliling banyak sekali masyarakat yang akan melakukan permohonan perpanjangan SIM A maupun SIM C. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM sangat tinggi, dan diharapkan juga kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas akan meningkat sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas di jalan raya, katanya.

Pelayanan SIM keliling dari Dit Lantas Polda DIY ini selesai pukul 14.00 wib dan tercatat masyarakat yang memperbarui SIMnya berjumlah 113 orang yang terdiri SIM C sebanyak 98 dan SIM A 15 orang. Giat pelayanan SIM berakhir pada jam 14.00 wib dalam keadaan aman dan tertib. (Humas Sewon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar