Kamis, 31 Oktober 2013

KASAT SABHARA POLRES BANTUL PIMPIN RAZIA GEPENG



Aparat gabungan Sat Shabara Polres Bantul, Satpol PP dan Dinas sosial Kabupaten Bantul menggelar razia gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang berkeliaran di seputar jalan Ring Road lingkar selatan Yogyakarta, Kamis, 31 Oktober 2013 sekira pukul 13.30 Wib. Razia dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Riyono, SH.

Para pengamen jalanan selain mengganggu pemandangan dan arus lalu lintas juga melanggar pasal 504 KUHP yang berbunyi : ayat 1 berbunyi “Barang siapa minta-minta (mengemis) ditempat umum dihukum karena meminta minta dengan kurungan selama-lamanya enam minggu, dan ayat 2 berbunyi “Minta minta yang dilakukan bersama-sama oleh tiga orang atau lebih , yang masing masing umurnya lebih dari 16 th dihukum kurimgan selama lamanya tiga bulan.”

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 22 gepeng dan anjal beserta 1 anak kecil diamankan petugas. Selanjutnya anjal dan gepeng di bawa ke Panti Anjal Hafara dusun Gonjen Kasihan Bantul untuk di beri pembinaan.

Kasat Sabhara AKP Riyono, SH menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk menertibkan para Gepeng dan anak jalanan yang saat ini marak terjadi di jalan jalan khususnya di setiap perempatan jalan Raya yang sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas maupun keselamatan diri Gepeng dan pengguna jalan raya, jelasnya.

TIM IDENTIFIKASI POLRES BANTUL DATANGI TKP TABRAK KA



Tim Identifikasi Polres dan anggota Polsek Banguntapan  mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) Tabrak Kereta Api (KA) Sriwedari jurusan Yogya - Solo di perlintasan Karangbendo Banguntapan Bantul, Rabu, 30 Oktober 2013 sekitar pukul 18.00 Wib. Adapun korban bernama Muyarno (59 tahun) warga dusun Jomblangan Rt 02, Karangbendo, Banguntapan, Bantul.

Awal mula kejadian Saksi Muhdi tetangga korban bersama dengan korban pulang dari sholat Mahgrib berjamaah di masjid Al Mukhlisun Dusun Jomblang RT 01 Banguntapan yang terletak di sisi utara rel KA. Sesampainya di perlintasan rel kereta api, saksi yang berada di belakang korban sempat memperingatkan agar tidak meyeberang dulu dikarenakan akan ada KA yang akan melintas.

Namun korban tidak mendengarkan peringatan saksi dan akhirnya tubuh korban tertabrak kereta Sriwedari yang melaju dari arah barat dan langsung meninggal ditempat. Seketika itu Saksi meminta pertolongan warga sekitar untuk memberikan pertolongan dan memanggil pihak Kepolisian.

Tidak berselang lama, Tim Identifikasi Polres Bantul dan dokter dari puskesmas Banguntapan melakukan olah TKP. Selanjutnya Korban di bawa petugas PMI menuju rumah duka. 

KAPOLSEK PAJANGAN MENJENGUK ANGGOTANYA YANG MENGALAMI LAKALANTAS



Kapolsek Pajangan AKP Sugeng Harsoyo dan Waka Polsek Pajangan Iptu Herlan Budiman bersama 4 anggotanya melaksanakan kunjungan  ke rumah Brigpol Wakidi anggota Polsek Pajangan yang sakit karena kecelakaan lalulintas di Dk. Kayuhan Kulon RT 02 Triwidadi Pajangan Bantul, Kamis, 31 Oktober 2013 jam 09.30 Wib.

Kejadian kecelakaan berawal saat Brigpol Wakidi akan berangkat dinas dengan mengendarai sepeda motor Supra X AB 4859 LT dari arah barat akan berbelok ke Mapolsek Pajangan yang sebelumnya sudah menyalakan lampu sein tiba tiba di tabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Bit AB 4970 HL yang dikendarai oleh Sdr. Niryanto (52) alamat Ngentakrejo Nglendah Kulonprogo. Akibat kejadian tersebut Brigpol Wakidi mengalami luka parah pada bagian kepala sedangkan Sdr. Niryanto mengalami luka sedang selanjutnya keduanya dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul untuk segera mendapat pertolongan. 

Oleh karena itu untuk melihat kondisi dan mempererat hubungan antara Pimpinan dan bawahan, pada hari ini Kapolsek beserta rombongan menjenguk keadaannya. Brigpol Wakidi saat ini sudah menjalani terapi penyembuhan selama 2 minggu dirumahnya. Kondisi Brigpol Wakidi kesehatannya sudah berangsur-angsur pulih namun untuk daya ingatnya perlu diterapi sampai sembuh.

Kapolsek pada kesempatan tersebut memberikan semangat dan motivasi untuk bersabar dan bersemangat segera sembuh serta mendoakan agar diberi kesehatan oleh Allah SWT.
Kapolsek juga berpesan kepada putranya agar selalu bersabar merawat ayahnya dan menganjurkan kalau pagi berjemur agar memperlancar  peredaran darahnya dan  tidak boleh berpikir yang berat-berat serta istirahat yang cukup agar kesehatannya dapat pulih seperti semula.

Setelah selesai menjenguk Brigpol Wakidi Kemudian dilanjutklan dengan Patroli ke Objek yang lain dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Pajangan)


PAJAK PROGRESIF KENDARAAN BERMOTOR



Pajak progresif diterapkan bagi kendaraan pribadi baik roda dua dan roda empat dengan nama pemilik dan alamat tempat tinggal yang sama. Jika nama pemilik dan alamatnya berbeda, maka tidak dikenakan pajak progresif. Pajak progresif ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintahan dan kendaraan angkutan umum.

Kendaraan bermotor kepemilikan orang pribadi berdasarkan nama dan/atau Alamat yang sama dikenakan tarif Pajak Progresif Sebesar:

1. Kendaraan pertama 1,5 % ( 1,5 % x NJKB )
2. Kendaraan kedua 2 % ( 2 % x NJKB )
3. Kendaraan ketiga 2,5 % ( 2,5 % x NJKB )
4. Kendaraan keempat dan seterusnya 4 % ( 4 % x NJKB )

Untuk menghindari terkena Pajak Progresif, lakukan proses Balik Nama Kendaraan kepada orang yang akan membeli kendaraan anda.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor pelayanan SAMSAT di wilayah masing-masing.

AKSI UNJUK RASA DUKUNG PARA BURUH MENDAPATKAN UPAH YANG LAYAK DI UMY



Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2013 mulai pukul 14.00 Wib bertempat di Depan Sportorium UMY, Kasihan, Bantul telah berlangsung Aksi Teatrikal oleh Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional. Selaku Korlap dalam aksi tersebut Sdr. Ajwar dan diikuti oleh 30 mahasiswa gabungan UMY, UTY, STT Nas, UIN Sunan Kalijaga dan UGM.

Dalam orasinya Korlap menyampaikan orasi antara lain 1. Dukungan kepada para buruh untuk mendapatkan upah yang layak oleh pengusaha sesuai dengan KHL (Kebutuhan Hidup Layak), 2. Menuntut agar Pemerintah SBY menghapus Outsourcing, 3. Hapus Kapitalisme yang mengarahkan krisisnya kedalam sendi sendi kehidupan masyarakat hingga dunia pendidikan yang dikenal dengan istilah privatisasi dan leberalisasi pendidikan, 4. Usut tuntas para Jenderal pelanggar HAM masa rezim Orde Baru sedang berada diatas angin dari konstelasi politik berjuasi sehingga bukan tidak mungkin penyempitan demokrasi adalah nyata bagi rakyat.

Selanjutnya Mahasiswa melakukan orasi yang sama di Komplek Kantin Mahasiswa UMY dan membagikan selebaran Sikap Politik kepada Mahasiswa. Adapun selebaran Sikap Politik berisi : Dukung dan sukseskan Mogok Nasional Buruh pada tanggal 28 s/d 30 Oktober 2013 dengan kampanye seluas mungkin membagikan selebaran dan menempel poster di Kampus, Pabrik, Pelabuhan, Terminal dengan metode Aksi Massa, Mimbar Bebas, Orasi Politik untuk mengajak rakyat terlibat dalam perjuangan (Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional).

Setelah selesai membagikan selebaran peserta aksi berkeliling ke lingkungan Kampus untuk mengajak mahasiswa lain mengikuti aksi tersebut namun tidak ada respon dari mahasiswa yang lainnya.

Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji menerjunkan personilnya untuk mengawal giat unjukrasa tersebut hingga kegiatan berakhir pukul 15.30 wib dan selanjutnya mereka menuju ke Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk bergabung dan melanjutkan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dalam keadaan aman dan tertib. (Humas Kasihan)