![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0YMUXjwCmqGFHZsO9V1P5-gcnX-78fl7HdSftxDXbIkFZedMR4I41h1bxFMJaslCYIo7Ugx3xJwT-hOzufAakHGYRCaqP4yc49JcKyZQLTpb9cvK2ZsNieVljZtU11mLV2UuEwF4WfQ/s280/pecah+kc.jpg)
Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2013
sekira pukul 22.00 wib, korban memarkirkan sebuah mobil Toyota Rush No.Pol. BG
1912 ZA warna hitam di tempat kost korban (Tegalrejo No.88, Tamantirto,
Kasihan, Bantul) dalam keadaan terkunci. Kemudian pada kamis tanggal 10 Oktober
2013 sekira pukul 11.00 wib saat korban hendak memakai mobil tersebut mendapati
kaca mobil pintu kanan bagian belakang dalam
keadaan pecah dan kamera Nikon D7000 berlensa 70 MM-300 MM seharga Rp 12 juta
yang ditaruh di dalam mobil Toyota Rush hilang. Atas kejadian tersebut korban
selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Kasihan.
Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH didampingi KSPKT
Polres Bantul Ipda Firdaus Canggih Pamungkas yang waktu itu ada di TKP mengatakan
bahwa untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan petugas, beliau juga
menghimbau kepada penghuni asrama/kost-kostan agar selalu hati hati dalam
memarkirkan kendaraan dan jangan menyimpan barang berharga di dalam mobil,
himbaunya. (Humas Kasihan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar