Rabu, 13 November 2013

PINTU BELAKANG TIDAK TERKUNCI, BARANG BARANG SEHARGA 15 JUTA RAIB



Kapolsek Sedayu Kompol Darwis didampingi anggota Unit Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian didusun Plawonan RT 04, Argomulyo, Sedayu, Selasa, 12 Nopember 2013 jam 11.00 Wib. Kedatangan Kapolsek disambut dengan senang oleh tuan rumah Hj. Dwiyati Puji Mulyani, Ir, Mp selaku korban pencurian.

Menurut keterangan korban kejadian pencurian diketahui pada jam 02.15 Wib dimungkinkan pelaku masuk lewat pintu belakang yang tidak terkunci, kemudian masuk pintu kamar tengah yang kuncinya dalam keadaan rusak selanjutnya pelaku mengambil barang milik korban berupa, 3 buah Laptop Merk Acer 12 inc, 4 buah Handphone diantaranya 1 buah Blackbeery dengan nomor pin 3164D4E8, 1 buah Hp Merk Nokia dan 2 buah Hp Merk Samsung serta uang tunai sebesar Rp 500.000,- dompet berisi surat-surat penting antara lain STNK mobil Avanza Nopol AB 1642 FB, Atm Bank Mandiri, SIM A dan SIM C. Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,-(lima belas juta rupiah).

Dalam kejadian pencurian tersebut juga ditemukan 1 lembar sarung dan 1 buah sandal yang diduga barang tersebut milik pelaku pencurian yang tertinggal di TKP.

Kapolsek Sedayu menghimbau kepada korban agar bersabar menghadapi cobaan dan semoga kejadian ini menjadikan pelajaran diri korban serta masyarakat agar kedepanya lebih berhati hati sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi, himbaunya.

Kami akan mengadakan penyelidikan secara maksimal kasus ini, diharap para saksi maupun masyarakat yang mengetahui kejadian ini diminta kerjasamanya dengan memberikan informasi kepada kepolisian agar kasus ini segera terungkap, tutupnya. (Humas Sedayu).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar