Rabu, 18 Desember 2013

POLSEK SEDAYU ADAKAN REKUNTRUKSI PENCURIAN UANG DI DUSUN BENTANGAN



Selasa, 17 Desember 2013 jam 10.30 Wib di Dusun Bentangan Sumberan, Argodadi, Sedayu dilaksanakan reka ulang (Rekunstruksi) guna kelengkapan berkas perkara kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka PUN dan REV.

Kronologi, pada hari Selasa tanggal 12 Nopember 2013 pada jam 10.00 Wib tersangka PUN dan REV berboncengan menggunakan sepeda motor Honda supra X125 menuju kerumah korban Bapak Mujiman Dusun Bentangan Sumberan, Argodadi, Sedayu. Setibanya dirumah korban tersangka PUN masuk rumah korban sedangkan REV menunggu diluar serta memantau keadaan lingkungan sekitar. PUN masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu dan masuk menuju kamar mengambil uang sebesar Rp 2.000.000,- yang ditaruh dalam kaleng roti yang berada dibawah tempat tidur. selanjutnya tersangka PUN keluar sambil membawa uang hasil curian kemudian kabur. Hasil uang curian selanjutnya dibagi masing – masing mendapat Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Reka ulang (rekonstruksi) pencurian tersebut dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Sedayu Iptu Djais serta petugas pengamanan rekontruksi dari anggota Provost beserta anggota lainya dan berjalan dengan aman tertib. (Kasihumas Sedayu)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar