Selasa, 17 Desember 2013

SEWAKTU COBLOSAN, SEMUA CALON LURAH TAMANAN DI KARANTINA



Sebelum karantina calon lurah Tamanan, ketua panitia Sudarmanto menyampaikan peraturan yang harus dipatuhi kedua calon lurah. Calon lurah menggunakan hak suaranya jam : 10.00 wib di TPS sesuai undangan kemudian langsung menuju tempat karantina (tempat dirahasiakan panitia). Selama karantina tidak boleh membawa alat komunikasi. Calon tidak boleh didampingi kecuali petugas.

Sesuai jadwal calon lurah incumben Bapak Srianto laksanakan haknya untuk pencoblosan di TPS 8 Sokowaten Tamanan. Lokasi TPS di gedung serbaguna Sokowaten yang di jaga Brigadir Irawan Adhi anggota binmas Polsek Banguntapan. Setelah pencoblosan langsung menuju lokasi karantina yakni di kantor Kecamatan Banguntapan.

Ipda Sukardi panit I intelkam Polsek Banguntapan sebagai penanggung jawab selama prosesi karantina, Hingga pemilihan suara selesai dan dijemput oleh ketua panitia dan jajaran muspika. (Sihumas Banguntapan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar