Rabu, 01 Januari 2014

CIPTAKAN MALAM TAHUN BARU YANG NYAMAN, POLSEK SEDAYU ADAKAN OPERASI PEKAT



Unit Reskrim Polsek Sedayu berhasil menyita miras dalam operasi pekat dalam rangka menciptakan kemanan malam tahun baru 2014 di wilayah Sedayu, Selasa, 31 Desember 2013.

Miras disita dari rumah tersangka HER (47 tahun) di Dusun Klangon, Argosari, Sedayu. Selanjutnya tersangka dan miras jenis Ciu sebanyak 19 botol tersebut diamankan di Mapolsek Sedayu. Tersangka dikenai Perda Kabupaten Bantul No. 6 tahun 2007 tentang pengawasan pengendalian peredaran dan pelanggaran penjualan minuman beralkohol dan tidak menggunakan SIUP  melanggar Pasal 10, Pasal 16(1), Pasal 40(1). 

Panit I Reskrim Iptu Djais yang memimpin operasi tersebut mengatakan, operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sedayu. Dengan harapan tidak terjadi gangguan kamtibmas pada malam perayaan tahun baru 2014 sehingga masyarakat bisa dengan nyaman dalam merayakannya, katanya. (Sihumas Sedayu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar