Selasa, 07 Januari 2014

PENYULUHAN HUKUM DI POLSEK BAMBANGLIPURO



Selasa, 7 Januari 2014 jam 09.00 wib, bertempat di ruang data Polsek Bambanglipuro telah berlangsung penyuluhan hukum dari tim Bag Hukum Polres Bantul yang dipimpin oleh Kasubag Hukum AKP Sarjono didampingi Paur Penerapan Hukum Aiptu Madiono dan Brigadit Tiastono Taufok Bamin Bantuan Hukum Polres Bantul.

Penyuluhan hukum diawali dengan sambutan Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto SH MH yang mengharapkan kepada seluruh anggota yang mengikuti penyuluhan agar memperhatikan apa yang disampaikan narasumber dan menanyakan manakala ada materi yang belum jelas. Hal ini penting karena disamping bisa menambah wawasan bagi anggota juga sebagai bekal tugas di lapangan.

Dalam penyuluhan hukum tersebut bertindak sebagai pembicara adalah Kasubag Hukum Polres Bantul  AKP Sarjono menyampaikan materi  Perkap No 1/X/2010 tentang penanggulangan anarkhi. Perkap ini perlu disampaikan kepada seluruh anggota Polri sebagai  pedoman di lapangan agar tidak ragu - ragu bertindak dalam menghadapi pengunjuk rasa yang anakhis, demikian  pengantar pembicara sebelum menyampaikan materinya.

Usai menyampaikan materi peserta penyuluhan yang terdiri dari para Kanit, kasi dan anggota diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan dalam sesi tanya jawab, selanjutnya Kasubag hukum beserta anggota beramah tamah di ruang Kapolsek. (Sihumas Bambanglipuro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar