Kamis, 30 Januari 2014

PENYULUHAN TENTANG PEMILU 2014 KEPADA PERSONIL POLSEK DLINGO




Personil Polsek Dlingo mendapat penyuluhan tentang Pemilu 2014 dari Kasubbag Hukum AKP Sarjono di aula Mapolsek Dlingo, Selasa, 28 Januari 2014 pukul 09.00 Wib.

1. Pada intinya yang disampaikan oleh Kasubbag Hukum kepada personil sebagai berikut :
2. Polri tidak boleh menginterfensi dari pihak manapun.
3. Polri tidak boleh menjadi peserta kampanye.
4. Polri harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu.
5. Polri tidak boleh menjadi team sukses.
6. Polri dilarang memihak salah satu calon peserta pemilu.
7. Polri dilarang jadi anggota,pengurus dalam organisasi politik.
8. Polri dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan lain lain.

Penyuluhan berakhir dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Dlingo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar