Minggu, 16 Februari 2014

JEMBATAN DUSUN KLANGON SEDAYU RUSAK, PENGGUNA JALAN DILARANG MELINTAS



Bhabinkamtibmas Desa Argosari Bripka Murijan memasang Spanduk himbauan tentang larangan kepada para pengguna jalan untuk melintas pada jembatan rusak yang berada di Dusun Klangon, Argosari, Sedayu, Jumat, 14 Pebruari 2014 pukul 09.00 Wib.

Bripka Murijan menjelaskan, jembatan ini sebagai penghubung antara wilayah Kecamatan Sedayu dan Kabupaten Kulon Progo,  dikarenakan jembatan rusak dan membahayakan maka kami memasang spanduk himbauan ini agar pengguna jalan tidak melewati jembatan ini demi keselamatan mereka, jelasnya.

Sudah banyak para pengguna jalan yang menjadi korban jembatan rusak ini, oleh karena itu kami memasang spanduk ini dengan harapan tidak ada korban lagi, tutupnya. (Sihumas Sedayu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar