Kamis, 06 Februari 2014

PERTEMUAN RUTIN PAGUYUBAN DUKUH SUMBERMULYO KEC BAMBANGLIPURO KAB BANTUL



Paguyuban Dukuh Ds. Sumbermulyo Kec Bambanglipuro Kab Bantul yang tergabung dalam paguyuban “Mawar” mengadakan pertemuan rutinnya, Rabu, 5 Pebruari 2014 Jam 10.30 Wib.

Pertemuan diselenggarakan secara bergiliran dan kali ini bertempat di rumah Dukuh XIII Gersik Widiyanto RT 06 Derman Gersik Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul.
Dalam pertemuan itu hadir seluruh Dukuh se Desa Sumbermulyo, Kapolsek AKP Yayan Dewayanto SH MH, Kanit Binmas Polsek Bambanghlipuro Ipda Sugiyono, Kaur Kersra Bp Busro mewakili Kades Sumbermulyo dan seorang anggota DPRD Propinsi DIY dari PKS bernama Agus Martono.

Menurut keterangan Ketua paguyuban dukuh Mawar Purwanto (Dukuh Siten) menjelaskan bahwa pertemuan semacam ini telah berlangsung beberapa tahun yang lalu dilaksanakan secara rutin tiap bulan. Dan pertemuan ini merupakan media komunikasi dan saling tukar menukar informasi, sekaligus sebagai alat pemersatu dukuh dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah desa Sumbermulyo.

Sedangkan Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas nama pribadi dan institusi Polri, yang telah mengundang dalam pertemuan ini. Diharapkan dalam pertemuan ini akan dapat menghasilkan suatu hasil yang bermanfaat untuk kelangsungan paguyuban dukuh ini. Selain itu berkaitan dengan perhelatan nasional Pemilu di bulan April 2014 mendatang peran serta dukuh dan warganya dalam membantu menciptakan situasi yang kondusif di pedukuhan masing-masing sangat diperlukan, sehingga akan berdampak positif di tingkat desa secara keseluruhan.  Untuk itu apabila ada seorang pendatang yang belum jelas identitasnya, para dukuh hendaknya menyikapinya dengan jeli, sehingga kejadian sekecil apapun dapat diantisipasi.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula oleh Agus Martono anggota DPRD Prop DIY tentang UU desa yang telah di sahkan oleh DPR baru-baru ini beserta Dana keistimewaan Yogyakarta (Danais) nya. (Sihumas Bambanglipuro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar