Kamis, 06 Maret 2014

ARAHAN KAPOLSEK SEDAYU DAN PEMERIKSAAN SENPI KEPADA ANGGOTA SAAT APEL PAGI



Kapolsek Sedayu Kompol Darwis memberikan arahan kepada anggotanya pada saat apel pagi di aula Mapolsek Sedayu, Kamis, 06 Maret 2014 jam 08.30 Wib.

Dalam arahanya kapolsek menyampaikan bahwa apel pagi  wajib dilaksanakan oleh setiap personil Polsek Sedayu sebelum melakukan aktifitasnya. Apel pagi bukan sekedar pembiasaan disiplin saja, tapi lebih dari itu, rasa kekeluargaan dan senasip sepenanggungan dapat tercipta. Jadi dengan adanya apel ini, setidaknya ada pertemuan bersama sesama personil sebelum memulai aktivitasnya masing-masing.

Kapolsek juga menyampaikan kepada semua anggota yang terlibat pengamanan TPS mulai sekarang harus mengetahui dan mengenal lokasi atau wilayah TPS, kenali KPPS dan Linmas serta pahami karakteristik lokasi / wilayah TPS. Jaga netralitas anggota yang pengamanan TPS dan jangan ambil keputusan sendiri bilamana ada permasalahan dalam penilihan suara, laporkan pada pimpinan selanjutnya biar Bawaslu yang menyelesaikan atau ambil tindakan.

Setelah arahan Kapolsek Sedayu selesai, selanjutnya Ps. Panit Provos Polsek Sedayu Aiptu Sunaryo bersama anggotanya melakukan pemeriksaan kepada anggota yang membawa senpi dengan tujuan meningkatkan pengawasan terhadap pengamanan senjata api dinas di lingkungan personil Polsek Sedayu juga untuk mengantisipasi adanya senjata api yang disalahgunakan, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun di luar kedinasan. Pemeriksaan mencangkup kondisi senjata api, nomor seri, jumlah amunisi, serta pemeriksaan kartu izin pemegang senpi. (Sihumas Sedayu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar