Senin, 03 Maret 2014

BAHAYA “KEBABLASAN” TEKNOLOGI



Komunikasi di era digital saat ini menjadi kebutuhan masyarakat. Orangtua terkadang memberikan fasilitas Telpon Genggam kepada anaknya agar dapat terus mengawasi sang anak itu sendiri. Namun, lemahnya kontrol terhadap fasilitas yang diberikan kadang berdampak sangat fatal. Kebebasan yang diberikan oleh orang tua sering tidak diimbangi dengan rasa tanggung jawab sosial oleh sang anak. Para orang tua pun seolah tak berdaya dengan keinginan anak-anaknya yang menginginkan Smart Phone walaupun sang anak itupun kurang mengerti dan belum membutuhkan manfaat dari teknologi yang diinginkannya tersebut.

Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap praktik transaksi video porno yang diantaranya melibatkan anak-anak. Guna menghindari kejadian serupa terus berulang, Polri mengimbau para orangtua lebih bijak memberikan fasilitas Telpon Genggam kepada anak.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan "Jangan berikan smartpone, berikan handphone yang Rp 200 ribuan, kalau beri smartphone bisa melanglang ke mana-mana, bisa browsing ke mana-mana,".

Menyeruaknya video porno yang melibatkan anak terungkap dari hasil penyelidkan Subdit Kejahatan Siber Direktorat Tipid Eksus. Penyidik menangkap eks analis forex DMK (28) karena memperjualbelikan video-video porno melalui situs yang dikelolanya.

Hasil penyidikan sementara, ditemukan 120 ribu video porno. Yang memprihatinkan lagi, terdapat ratusan video porno yang melibatkan anak. Video tersebut terlihat sengaja direkam dengan menggunakan handphone.

Polisi tidak akan berhenti hanya di DMK, para pemeran di video tersebut pun kini tengah dibidik oleh Kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar