Selasa, 11 Maret 2014

BINTEK PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA TPS DI DESA PALBAPANG BANTUL



Bertempat di Balai Desa Palbapang telah berlangsung bintek pemungutan suara dan penghitungan suara PPS Ds. Palbapang yang diselenggarakan oleh PPK Kec.Bantul, Senin, 10 Maret 2014 sekira pukul 20.30 Wib.

Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran tentang rangkaian kegiatan KPPS di mulai penyerahan formulir KPU kepemilih sampai dengan perhitungan suara.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bantul, Ketua PPK Kec.Bantul Tri Haryanta, Ketua Panwaslu Kec.Bantul Ibu Sutiyem berserta Anggota, Sekdes Ds.Palbapang ibu Muriyah, serta KPPS dan Anggota se desa Palbapang sebanyak lebih kurang 72 Orang.

Acara di awali  menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan penyampaian materi tentang pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemilu oleh PPS Palbapang Bpk. Sukarna antara lain sebagai berikut 1. Syarat anggota PPK, PPS, KPPS,PPLN dan KPPSLN berdasarkan UU No 15 Th 2011, 2. Tugas dan wewenang dan kewajiban KPPS, 3. Hal hal yang perlu diperhatikan anggota KPPS Imparsial (netral), memiliki intergitas dan pribadi yang kuat., 4. DPK (daftar pemilih khusus) pemilih warga diwilayah TPS V tercecer belum terdaftar di DPT, 5. DPKT (daftar pemilih khusus tambahan ) pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih ( DPT,DPTB,DPK).

Selanjutnya diadakan kegiatan pemutaran film simulasi  tahapan pemilu dalam pemungutan suara dan penghitungan suara kemudian dilanjutkan Tanya jawab. (Sihumas Bantul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar