Rabu, 26 Maret 2014

PELAYANAN PERPANJANGAN SIM OLEH DIT LANTAS POLDA DIY DI POLSEK BAMBANGLIPURO



Bertempat di halaman Polsek Bambanglipuro telah berlangsung pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) untuk golongan A dan C oleh Satuan administrasi penerbitan SIM Dit Lantas Polda DIY, Selasa,  25 Maret 2014 dimulai jam 09.30 wib.

Masyarakat pencari perpanjangan SIM ini berasal dari dalam dan luar Kecamatan Bambanglipuro dan dilayani 4 personil terdiri dari 3 personil Polda DIY dipimpin oleh Iptu Cerrynova dan satu personil dari BRI Kantor Cab Bantul sebagai teller.

Pelayanan ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian Dit Lantas Polda DIY dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, cepat dan akuntabel sehingga diharapkan masyarakat merasa terbantu secara cepat dan efisien dalam pengurusan perpanjangan SIM ini.

Oleh karenanya pelayanan kali ini menyertakan seorang teller dari BRI agar masyarakat betul-betul memahami perubahan paradigma yang sudah beberapa tahun ini  telah dilaksanakan Polri dalam angka menuju reformasi birokrasi Polri, khususnya dalam penerbitan SIM ini.

Petugas berhasil memberkan pelayanan kepada 62 pemohon perpanjangan SIM terdiri dari 5 SIM Gol A dan 57 SIM Gol C serta kegiatan berjalan lancar berakhir pada jam 12.15 wib. (Sihumas Bambanglipuro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar