Rabu, 19 Maret 2014

POLSEK DLINGO : REKONTRUKSI PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH UMUR



Pada hari Senin tanggal 17 Maret 2014 pukul 11.00 Wib telah diadakan rekontruksi pemerkosaan gadis dibawah umur dirumah tersangka berinisial KN (53 tahun) alamat dusun Sukorame, Mangunan,Dlingo,Bantul. Adapun Korban adalah anak tiri tersangka bernama NR (16 tahun) Pelajar, alamat sama dengan TKP.

Rekontruksi dihadiri oleh kapolsek Dlingo AKP S Parmin beserta anggotanya, Kejaksaan Negeri Bantul, Babhinkamtibmas Desa mangunan dan keluarga Korban dan warga masyarakat sekitar.

Kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka pada bulan Agustus 2013 lalu ketika istri tersangka sedang menghadiri pernikahan ditetangganya.

Setelah menjadi buruan petugas Polsek Dlingo, akhirnya tersangka tertangkap di Kokap Kulonprogo pada hari Kamis, 6 Februari 2014. Tersangka disergap ketika sedang berkebun di lahannya yang merupakan daerah tempat tinggalnya. (Sihumas Dlingo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar