Kamis, 13 Maret 2014

PROPAM POLDA D.I.YOGYAKARTA LAKSANAKAN GAKTIB DI POLRES BANTUL


Guna menegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota, Bid Propam Polda D.I Yogyakarta dan Seksi Propam Polres Bantul melaksanakan giat pemeriksaan terhadap anggota Polres Bantul, Rabu, 12 Maret 2014 pukul 07.00 Wib di halaman depan Mako Polres Bantul.

Dalam giat penertiban dipimpin langsung oleh AKP Bambang Murdopriyono selaku Kanit Hartib Porpam Polda D.I.Yogyakarta beserta 4 personil dari Propam Polda D.I.Yogyakarta di bantu 8 personil Propam Polres Bantul.

Dalam kegiatan Gaktibplin ini, Anggota Provos melakukan pencegatan kepada anggota yang akan masuk kerja dipintu gerbang Mapolres Bantul dan selanjutnya diadakan pemeriksaan  meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK dan Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi kaca spion, lampu sen serta lampu kendaraan.

Usai pelaksanaan operasi Gaktibplin, Kasi Provos Polres Bantul Iptu Sumanto,SH mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat dan penegak hukum, sehingga anggota Polri Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota. Dalam kegiatan gaktibplin tersebut ditemukan 4 (empat) pelanggaran terhadap anggota.

Selanjutnya anggota yang terdapat / melanggar akan diadakan pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan tersebut selesai pukul 08.30 wib dengan aman dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar