Kamis, 06 Maret 2014

PROYEK PEMBNGUNAN PERUMAHAN DI BANDOT LOR SEDAYU DIHENTIKAN WARGA



Kapolsek Sedayu Kompol Darwis memimpin personilnya untuk melakukan pengamanan aksi pemberhentian aktivitas proyek pembangunan perumahan milik PT Utama Jaya Makmur di dusun Bandot Lor Desa Argorejo Sedayu Bantul, Rabu, 5 Feb 2014.

Aksi pemberhentian ini dilakukan oleh warga setempat sebagai buntut kekecewaan setelah pihak pengembang tidak kunjung memberikan sosialisasi sementara pengerjaan proyek terus dilakukan. Padahal proyek itu ditengarai belum memiliki izin.

Dengan adanya proyek tersebut dikuatirkan merusak pipa distribusi air PDAM ke perumahan GKP Sedayu dan sekitarnya dan juga telah merusak tempat pemakamam serta mengganggu proses belajar mengajar siswa PAUD, TK dan SD IT Anak Soleh yang berada disebelah barat proyek tersebut karena bising dengan adanya suara alat berat.

Giat Aksi pemberhentian proyek juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Mitra Masyarakat Madani Sedayu Bp. Ahmad Helmi Saifulloh, SE,  anggota DPRD Kab. Bantul Bp. Arif Hariyanto dan Lurah Desa Argorejo Bp. Ngadimin.

Kapolsek Sedayu Kompol Darwis pada kesempatanya menghimbau agar warga tidak melakukan tindakan  anarkis. Kapolsek juga memediasi warga dan pihak PT Utama Jaya Makmur untuk melakukan musyawarah. Selanjutnya timbul kesepakatan musyawarah akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Maret 2014 di Balai Desa Argorejo dengan melibatkan Muspika Kecamatan Sedayu. (Sihumas Sedayu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar