Rabu, 05 Maret 2014

UNTUK MEREDAM GEJOLAK MASYARAKAT, AKTIVITAS PONDOK PESANTREN DARUSUNNAH SEMENTARA DIHENTIKAN



Muspida Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Assek II Bapak Mardi Ahmad, Camat Kasihan Bpk Drs Sukendro, Danramil diwakili Pelda Jazim, Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH, Lurah Desa Ngestiharjo Ibu Onny Oktavany, Dukuh Sonosewu Bapak Supriyanto mengadakan Silaturahmi ke Pondok Pesantren Darussunah dalam rangka meredam akibat pengrusakan rumah warga di dusun Nitipuran, Selasa, 04 Maret 2014.

Dalam kesempatan ini Assek II Bapak Mardi Ahmad menyampaikan hasil Rapat Forum Komunikasi Antar Pimpinan di Parasamnya Bantul dalam rangka penyelesaian masalah pengrusakan rumah di Nitipuran dengan hasil rapat bahwa Pondok Pesantren Darussunah untuk sementara menghentikan segala aktivitasnya termasuk aktifitas kegiatan belajar mengajar SD dan TK Darussunah dikarenakan belum mempunyai ijin operasional dan untuk meredam situasi yang sedang bergejolak di masyarakat.

Assek II Bpk Mardi Ahmad juga berpesan kepada pemilik pondok pesantren Bpk Munajat agar sesegera mungkin mengurus perijinan dikarenakan ada aturan yang mensyaratkan perlunya izin terhadap kegitan terkait. Dan juga beliau menghimbau agar pihak Pondok pesantren Darussunah selalu menjalin silahturohmi yang baik dengan warga sekitar. (Sihumas Kasihan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar