Selasa, 13 Mei 2014

DITLANTAS POLDA DIY LAYANI PERPANJANGAN SIM DI MAPOLSEK JETIS



Ditlantas Polda DIY hari ini Selasa, 13 Mei 2014 mulai pukul 09.00 Wib bertempat di Mapolsek Jetis Bantul  menggelar program layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk warga kecamatan Jetis dan sekitarnya. Keberadaan layanan ini untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM, khususnya  SIM A dan SIM C.

Tampak puluhan masyarakat mengantre di depan Petugas mobil SIM Keliling yang diketuai oleh Iptu Novi S. Melalui proses yang cepat dengan hanya fotokopi KTP terbaru, melampirkan SIM asli kemudia tes kesehatan dan terakhir foto langsung di tempat serta membayar administrasi mereka mendapat SIM baru, hari itu juga.

Untuk yang SIM-nya kadaluarsa, lebih setahun, harus mengurus SIM ke Mapolres Bantul. Dengan layanan yang tidak ribet itu membuat masyarakat antusias dengan keberadaan layanan SIM keliling, dibanding layanan di Polres Bantul.

Demikian hingga berita ini di Upload, serangkaian Giat Pelayanan Bus Keliling Ditlantas Polda DIY masih berlangsung dan diperkirakan selesai hingga pukul 14.00 Wib. (Sihumas Jetis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar