Rabu, 14 Mei 2014

KPU BANTUL MENETAPKAN 45 CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD BANTUL PEMILU 2014



KPU Kabupaten Bantul menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bantul Pemilu 2014 dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Bupati Bantul ny. Hj. Sri Surya Widati, Ketua DPRD Bantul Turtiyani, S.H,  Anggota Muspida Bantul, Panwaslu Kabupaten Bantul, para Saksi dan Ketua Partai Politik,  para Kepala SKPD terkait, para Camat serta undangan lain di Ruang Parangkusumo Hotel Ros In, Bantul, Yogyakarta pada hari Senin (12/5).

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara, S.IP diawali dengan penyampaian tata tertib,  tata cara penentuan perolehan kursi partai politik serta penentuan calon anggota terpilih berdasar Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), yaitu jumlah suara sah tiap Daerah Pemilihan (Dapil) dibagi alokasi kursi.

Berdasar BPP tersebut maka perolehan kursi partai politik masing-masing untuk Partai NasDem 2, PKB 4, PKS 4, PDI Perjuangan 12, Golkar 5, Gerindra 6, Demokrat 1, PAN 6, PPP 4, Hanura 0, PBB 1 dan PKPI 0. Adapun perolehan kursi dan calon terpillih dari masing-masing Daerah pemilihan (Dapil) selengkapnya, sebagaimana dalam Form Model EB-5 dan EB-3 sebagai berikut :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar