Kamis, 29 Mei 2014

POLSEK IMOGIRI MENYERAHKAN TERSANGKA PENCURIAN BURUNG MURAI KE KEJAKSAAN BANTUL UNTUK DISIDANGKAN



Rabu 16 April 2014 sekira pukul 02.00 wib di di rumah sdr. Muhamad Ismail Dsn Singosaren Rt 03 Ds Wukirsari, Kec. Imogiri telah terjadi pencurian. Barang yang di ambil oleh Tersangka adalah seekor burung Murai batu berwarna coklat, namun ketika tersangka sedang menjalankan aksinya burung murai batupun berontak sehingga membangunkan pemiliknya.

Pemilik meneriaki “ maling...........maling.......maling “, teriakan tersebut membangunkan warga sekitar dan beramai-ramai mengejar tersangka, jarak 500 meter akhirnya tersangka tertangkap, setelah di interogasi mengaku berinisial AS (34 th) alamat Dsn. Karangggayam Rt 05, Ds Sitimulyo, Kec. Piyungan, Kab. Bantul.

Setelah tertangkap tersangka di serahkan ke Polsek Imogiri untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Sambil menunggu proses pemberkasan Tersangka di tahan di Mapolsek Imogiri.

Setelah berkas di serahkan ke Jaksa Penuntut Umum kemudian di pelajari dan dinyatakan lengkap kemudian pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2014 pukul 09.30 wib Tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani persidangan pada jadwal yang telah di tentukan. (Sihumas Imogiri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar