Minggu, 20 Juli 2014

POLSEK SEDAYU UNGKAP KASUS PENCURIAN HP DI HOME NET SEDAYU



Berdasarkan laporan Polisi tentang pencurian HP Blackberry yang terjadi pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2014 jam 09.00 Wib di Home Net Sedayu, maka Kapolsek Sedayu Kompol Darwis memerintahkan Unit Opsnalnya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan titik terang selanjutnya pada hari Sabtu dini hari, 20 Juli 2014 sekitar jam 01.00 Wib petugas menangkap dua orang laki laki yang diduga pelaku pencurian tersebut.

Kedua pelaku ditangkap dirumahnya masing masing dan didepan petugas keduanya mengakui perbuatanya kemudian oleh petugas ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka berinisial AY (17th) dan DA (20 th) yang keduanya beralamat di Dusun Surobayan, Argomulyo Sedayu. Petugas pun berhasil menyita barang bukti HP Blackberry dari tangan tersangka DA.

Kasi Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja menjelaskan kronologis kejadian, pada awalnya kedua tersangka memasuki ruang di Warnet Home Net melihat ada sebuah Hp Blackberry tergeletak di meja penjaga Warnet. Setelah mereka masuk bilik tersangka DA menyuruh ke tersangka AY agar mengambil HP Blackbeery tersebut dengan iming – iming uang Rp 250.000,-. Akan tetapi ternyata setelah berhasil mengambil Blackberry tersebut tersangka AY hanya diberi uang Rp 100,000,- dan uang tersebut dihabiskan untuk membeli miras, jelasnya.

Karena perbuatan kedua tersangka tersebut Korban Ira Diah Astuti Gumelar (28th) pemilik Home Net dengan alamat Dusun Gejawan, Balecatur Gamping Sleman mengalami kerugian sebanyak Rp 1.500.000,- . Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Sedayu untuk menjalani pemeriksaan. (Sihumas Sedayu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar