Selasa, 05 Agustus 2014

PELAYANAN SIM KELILING DI MAPOLSEK JETIS BANTUL



Ditlantas Polda DIY hari ini menggelar program layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polsek Jetis, Selasa, 5 Agustus 2014 mulai pukul 09.00 Wib.

Progran ini adalah merupakan pelayanan prima kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM, khususnya  SIM A dan SIM C.

Melalui proses yang cepat dengan hanya fotokopi KTP terbaru, melampirkan SIM asli yang masih berlaku kemudian cek kesehatan dan terakhir foto SIM langsung di tempat  serta membayar administrasi mereka mendapat SIM baru, hari itu juga. Untuk yang SIM-nya kadaluarsa, lebih setahun, harus mengurus SIM ke Mapolres Bantul.

Dengan layanan yang tidak ribet itu membuat masyarakat antusias dengan keberadaan layanan tersebut, dibanding harus mendatangi Mapolres Bantul. Jadwal Pelayanan SIM keliling ini jauh sebelumnya telah diinformasikan ke masyarakat melalui para Bhabinkamtibmas masing – masing desa dan juga di publikasi melalui Blog Humas Polres Bantul.

Demikian hingga berita ini diliput, serangkaian Giat Pelayanan Bus Keliling Ditlantas Polda DIY masih berlangsung dan diperkirakan selesai hingga pukul 14.00 Wib. (Sihumas Jetis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar