Senin, 18 Agustus 2014

SAT RESNARKOBA BANTUL TANGKAP 3 TERSANG NARKOBA



Tiga tersangka pemakai dan pengedar ganja dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Bantul, Senin, 18 Agustus 2014.

Ketiga tersangka adalah, DA (19 tahun) warga Kasongan Bantul disergap petugas di jalan menuju Bangunjiwo Kasihan Bantul dan dua tersangka lainnya, EK (24 tahun) dan Jk (23 tahun) asal Jakarta diringkus petugas di Jalan Goedan  Sleman.

Dari tangan DA diketemukan sebanyak 20 linting ganja, sementara dari EK dan JK petugas menyita 4,61 ganja siap edar. Kini ketiganya ditahan di Mapolres Bantul.

Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta SH menjelaskan, terbongkarnya jaringan pengedar dan pemakai itu setelah petugas lebih dulu meringkus DA di Kasongan Bantul. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 20 linting siap pakai.

“Tersangka DA mengakui jika lintingan ganja itu untuk  konsumsi sendiri,” jelas Kasat.

Dalam pemeriksaan petugas, tersangka menyebut nama EK  dan JK sebagai pemasok. Informasi tersebut dijadikan petugas untuk memburu dua tersangka di daerah Salakan Sewon Bantul sebagai tempat kosnya.

Namun upaya pertama ini tidak membuahkan hasil dan dilanjutkan dengan memburu  tersangka di Jalan Godean sesuai informasi. Begitu terlihat melintas di Jalan Godean EK dan JK langsung disergap petugas.

Kasat Narkoba mengatakan,  barang haram tersebut dipasok oleh EK yang kerjasama dengan JK. “Sampai sekarang ini alur sudah terputus di JK,” kata Kasat Narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar