Jumat, 31 Oktober 2014

PEMBUNUH JANDA MURYATI DI SEDAYU DITANGKAP



Tersangka pembunuh Janda Murwati (62 tahun) di dusun Sedayu Rt 55, Argosari Kecamatan Sedayu, Bantul berhasil ditangkap oleh petugas Reskrim Polres Bantul, Kamis, 30 Oktober 2014 pukul 19.30 Wib. Tersangka berinisial HB (49 tahun), dagang, warga Padokan Lor Rt 04, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Tersangka yang masih kerabat Korban tersebut ditangkap tanpa perlawanan di dusun Sumberan, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Penangkapan tersangka berawal ketika petugas mengenali sebuah HP milik korban di sebuah counter HP yang ada dusun Sumberan, Tamantirto, Kasihan, Bantul. HP tersebut adalah milik korban yang diambil oleh tersangka setelah membunuh korban di dusun Sedayu Rt 55, Argosari Kecamatan Sedayu, Bantul, Senin, 14 Juli 2014 jam 21.00 Wib lalu.

Petugas mendapatkan informasi dari pemilik counter bahwa HP tersebut milik tersangka yang telah selesai diservisnya. Mendapatkan informasi tersebut kemudian petugas merencanakan penyanggongan terhadap tersangka. Selanjutnya pemilik counter diminta oleh petugas untuk menghubungi tersangka untuk mengambil Hpnya dengan alasan telah selesai diperbaiki. Benar tidak lama kemudian tersangka datang ke counter dan langsung ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan.

Didepan petugas, tersangka mengakui perbuatanya bahwa telah membunuh korban karena dendam sebab sering ditagih utang sebesar Rp 2juta. Dendam tersangka semakin membara ketika beberapa hari sebelum terjadi pembunuhan, ia mendapat surat dari korban dan diketahui istrinya. Isi surat tersebut meminta tersangka segera melunasi utang.

"Pada hari pembunuhan, saya datang sendiri dan membayar Rp 500 ribu. Sebenarnya saya punya uang lebih, tetapi niat saya hanya membayar segitu," tambahnya.

Ketika pamitan pulang sembari menyerahkan uang tersebut, korban sempat bicara akan menagih sisa utang ke istri tersangka. Dongkol dengan kata-kata korban, tersangka pulang dan mengambil uang lagi sebesar Rp 500 ribu.

Perasaan dongkol terus bergejolak di pikiran tersangka. Sore itu juga sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka kembali mendatangi korban dengan membawa potongan besi sepanjang 50 cm di dalam tas. Sesampai dirumah korban, tersangka sempat pijitin pundak korban sambil duduk. Ketika dia berdiri, saya pukul tengkuknya dari belakang dua kali dan pingsan" ujarnya.

Karena kalap dan takut korban siuman lalu cerita pada orang lain selanjutnya korban dipukul tengkuknya dengan besi yang sudah disiapkanya hingga meninggal dunia.

Setelah itu, tersangka langsung kabur sembari membawa HP milik korban, dua tabung gas dan semua rokok yang dijual di warung milik korban.

Tersangka mengaku turut melayat ke rumah korban. Bahkan sempat ikut pertemuan keluarga. Setelah sebulan tinggal di rumah istrinya, ia memutuskan pergi ke rumahnya di Jawa Timur dan tinggal di Jawa Timur selama dua bulan. Ia mengaku baru kembali hari Senin (27/10/2014). Akhirnya, dia ditangkap oleh polisi yang sudah mencurigainya.

Kepala Urusan Bin Ops Reskrim Polres Bantul Ipda Muji Suharso, SH di depan para wartawan mengatakan, selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan potongan besi dan dua tabung gas milik korban. Tersangka akan dijerat Pasal 340 jo 338 jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, katanya.

POLSEK SEWON SITA RATUSAN BOTOL MIRAS



Untuk menciptakan kondisi yang aman diwilayah Sewon, Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan melaksanakan operasi pekat, Kamis, 30 oktober 2014.

Yang menjadi obyek sasaran operasi kali ini adalah penjual minuman keras, dimana polsek Sewon sering kali mendapat laporan dari masyarakat melalui telephon tentang adanya penjual minuman keras.

Setelah diadakan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut selanjutnya pada pukul 21.30 wib Kapolsek beserta anggotanya bergerak menuju ke sebuah toko klontong (toko Marta) di jalan parangtritis depan kampus Institut Seni Indonesia (ISI) untuk mengadakan penggeledahan.

Dalam penggeledahan petugas hanya menemukan beberapa botol minuman keras saja. Karena melihat hal yang mencurigakan kemudian Kapolsek Sewon langsung memerintahkan anggotanya untuk menggeledah rumah pemilik Toko Marta berinisial DN (45 tahun) yang terletak di Perumahan Alam Citra dusun Cabeyan, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Kecurigaan petugas terbukti, sesampainya di rumah DN, petugas menemukan yang bersangkutan sedang berusaha memindahkan kardus kardus yang berisi minuman keras untuk disembunyikan.

Melihat hal tersebut petugas langsung mengamankan tersangka DN beserta barang buktinya ke Mapolsek Sewon untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita petugas adalah 60 Botol Anggur merah cap Orang Tua ukuran 650 ml kandungan Alkohol 14,7 %, 60 Botol Anggur koleson cap Orang Tua ukuran 620 ml kandungan Alkohol 14,7 % dan 19 Botol Vodka mainsion house ukuran 350 ml kandungan Alkohol 40 %.

Karena kejadian tersebut tersangka DN dikenai Perda Kab. Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tanggal 25 Januari 2012 Pada Pasal 21 dan 34, tentang Pengawasan, pengendalian, Peredaran dan Pelarangan Penjualan Minuman beralkohol. (Sihumas Sewon)

TABRAK TRUK, MAHASISWI MENINGGAL DUNIA



Telah terjadi lakalantas dijalan umum Kadirojo dusun Jomblang, Palbapang, Bantul yang menyebabkan Korban meninggal dunia ditempat, Kamis 30 Oktober 2014 pukul 20.15 Wib. Adapun korban yang meninggal bernama Febriyanti Nurul Khasanah (21 tahun) Mahasiswa, Alamat : Jodok, Gilangharjo, Pandak, Bantul.

Kecelakaan berawal ketika Korban mengendarai sepeda motor Honda Kharisma AB 6318 QJ melaju dari arah selatan ke utara, sesampainya di TKP tiba tiba korban menabrak bak belakang sebelah kanan mobil Dump Truk DA 9200 GU yang berhenti di badan jalan. Adapun pengemudi Dump Truk tersebut adalah bapak Sawal (65 tahun) alamat Klaten Jawa Tengah.

Akibat kejadian tersebut menyebabkan Korban meninggal ditempat serta pemboncengnya atas nama Sholikhatun Annisa (18 tahun) Mahasiswa, Alamat jalan Jombang No.126, Pasuruan Binangun, Cilacap, Jateng mengalami luka luka.

Menurut keterangan saksi Sugiyanto (24 tahun) warga Palbapang Bantul, diduga penyebab kecelakaan ini adalah pada saat Truk tersebut berhenti di badan jalan karena mengalami ban belakang kempes tidak memasang segitiga pengaman atau menyalakan lampu belakang sehingga korban tidak bisa melihat keberadaanya karena situasi gelap.

Saat ini pengemudi Dump Truk beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bantul untuk diadakan pemeriksaan.

HUT DESA TRIHARJO KE 68 WARGA ADAKAN DOA BERSAMA



Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH  memimpin pengamanan kegiatan malam tirakatan/ doa bersama warga Desa Triharjo pada hari Rabu, 29 Oktober 2014.

Kegiatan doa bersama ini dilaksanakan oleh warga dalam rangka memperingati hari ulang tahun Desa Triharjo ke 68. Adapun lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan malam tirakatan/ doa bersama adalah di sepanjang Jalan Raya Srandakan tepatnya dari simpang lima Nglarang sampai dengan pertigaan Sapuangin.

Seluruh pedukuhan yang ada di Desa Triharjo menggelar  malam tirakatan/ doa bersama pada titik yang telah ditentukan oleh panitia. Kegiatan doa bersama dimulai secara serentak pada pukul 20.00 Wib.

Tujuan dilaksanakannya malam tirakatan/ doa bersama adalah sebagai wujud rasa syukur warga Desa Triharjo atas segala limpahan rahmat dan karunia dari Allah SWT kepada Desa Triharjo. Selain itu dipanjatkan pula doa kepada Allah SWT, agar  para pengguna Jalan Raya Srandakan terhindar dari mara bahaya kecelakaan lalu lintas. Mengingat akhir-akhir ini sangat sering terjadi kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Srandakan yang menyebabkan korban luka bahkan meninggal dunia.

Disela-sela memimpin tugas pengamanan, Kapolsek Pandak AKP Paimun, SH menyempatkan diri mendampingi Camat Pandak, Drs. Agus Sulistiyono, MM, duduk bersama dengan warga untuk melaksanakan doa bersama. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kedekatan masyarakat dengan pemerintah dan Kepolisian. Dalam kesempatan ini Camat Pandak yang mewakili Muspika Kecamatan Pandak tidak lupa mengucapkan selamat kepada seluruh warga Desa Triharjo atas hari jadi Desa Triharjo yang ke 68.

Ada empat belas titik yang menjadi lokasi doa bersama. Dimasing-masing lokasi doa bersama ditempatkan personel Polsek Pandak untuk melakukan pengamanan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. Dalam melaksanakan pengamanan, Polsek Pandak dibantu dari personel dari Koramil Pandak, Forum Komunikasi Polri-Masyarakat (FKPM) Desa Triharjo dan Linmas Desa Triharjo.

Hingga berakhirnya seluruh kegiatan malam tirakatan/ doa bersama dalam rangka memperingati hari ulang tahun Desa Triharjo ke 68 pada pukul 23.00 Wib, seluruh kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib. (Sihumas Pandak)

KAPOLSEK KASIHAN PIMPIN RAKOR BULANAN



Kamis, 30 Oktober 2014 pukul 09.00 wib di Ruang Unit Lalu Lintas Polsek Kasihan telah dilaksanakan Rapat Bulanan dalam rangka menganalisa dan evaluasi tugas tugas pokok setiap fungsi agar bisa berjalan dengan baik dan bisa terjalin koordinasi antar fungsi serta memprogram kerja bulan ke depan agar kinerja anggota dapat maksimal.

Rakor ini dipimpin langsung Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH dan diikuti Kanit, Panit dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasihan.

Setelah menerima laporan dari jajaran Kanit, Kasi dan Panit dari hasil kerja yang sudah terlaksana bulan yang lalu, kemudian Kapolsek Kasihan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polsek Kasihan yang telah melaksanakan Tupoksi dengan dedikasi tinggi seperti pengamanan Takbir Keliling, pengamanan Shalat Idul Adha 1435 H, pengamanan Tahun baru Islam 1436 H telah berjalan aman dan kondusif.

Kapolsek kasihan juga berharap agar seluruh personil menyiapkan diri untuk tugas selanjutnya dalam event Operasi Lilin Progo 2014 agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga wilayah Kasihan selalu Kondusif.

Kegiatan tersebut ditutup dengan masukan masukan maupun saran dari para kanit kepada Kapolsek untuk dijadikan bahan guna meningkatkan kinerja personil dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. (Sihumas Kasihan)