Untuk menjaga keamanan dan ketertiban jalannya Pemilihan
Dukuh Gumulan dan Krapakan, Desa Caturharjo, Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH menempatkan
personelnya di TPS-TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara pemilihan kedua
dukuh tersebut, Minggu, 14 Desember 2014 mulai pukul 07.00 Wib.
Pelaksanaan pemilihan kepala dukuh di TPS-TPS yang
tersebar di Dusun Gumulan dan Krapakan langsung dipantau oleh Muspika Pandak.
Bahkan Kapolsek Pandak AKP Paimun, SH memimpin langsung jalanya pengamanan giat
pemilihan Kepala Dukuh dikedua dusun tersebut.
Pada pukul 13.00 Wib mulai dilakukan penghitungan hasil pemungutan
suara dimasing-masing TPS. Untuk Dusun Gumulan, calon atas nama Suyatno
berhasil meraih suara sebanyak 303 suara bersaing ketat dengan Slamet W. yang meraih
290 suara. Untuk calon Dukuh Gumulan lain, Andriyanto memperoleh 240 suara,
Jujuk S. mendapat 148 suara dan Nugroho A. hanya mendapat 69 suara.
Sementara itu, untuk Dusun Krapakan, calon atas nama Wahyu Tri C. berhak
menduduki jabatan Dukuh Krapakan, setelah memperoleh 378 suara mengalahkan saingannya,
Warsiyati yang hanya mendapatkan 181 suara.
Kemudian kotak suara dibawa ke Balai Desa Caturharjo untuk
dilakukan rekapitulasi penghitungan suara ulang yang disaksikan oleh Camat Pandak,Drs.
Agus Sulistiyono, MM, Kapolsek Pandak, Danramil Pandak, Lurah Desa Caturharjo, Ketua
BPD Caturharjo serta masing-masing saksi dari calon dukuh.
Hingga berakhirnya rangkaian kegiatan pemilihan Dukuh
Gumulan dan Krapakan Desa Caturharjo pada pukul 17.00 Wib, kegiatan demokratis
tersebut berjalan dengan aman dan tertib. (Sihumas Pandak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar