.jpg)
.jpg)
“Menurut saksi,
sebelumnya korban pernah mencoba melakukan bunuh diri namun gagal”, jelas Ka
SPKT.
Setelah
diadakan pemeriksaan pada tubuh korban, Tim Identifikasi dan petugas medis
menyimpulkan bahwa korban dinyatakan meninggal murni karena gantung diri
selanjutnya oleh Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi korban diserahkan kepada
keluarganya untuk dimakamkan sesuai adat dan kepercayaanya.
Kasihumas
Polsek Pajangan Aiptu Sunarto menghimbau kepada warga masyarakat Pajangan agar
tidak melakukan bunuh diri. Bunuh diri merupakan salah satu perbuatan dosa
besar yang dilarang setiap agama di Indonesia. Seberat apapun permasalahan
hidup tentunya pasti ada jalan keluarnya, bagi yang beragama Islam, Allah SWT
adalah tempat memohon dan meminta pertolongan. (Sihumas Pajangan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar