Rabu, 25 Februari 2015

PELAYANAN SIM KELILING, MUDAHKAN MASYARAKAT BAMBANGLIPURO



Untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM A maupun SIM C, Dit Lantas Polda DIY bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia Cab Bantul dan Bid Dokkes Polda DIY mengadakan pelayanan perpanjangan SIM di depan asrama Polsek Bambanglipuro, Selasa, 24 Pebruari 2015 dimulai pada jam 09.00 Wib dan  pelayanan dipimpin oleh Paur Yan Sim Dit Lantas Polda DIY, Iptu Gunawan SB.

Antusias masyarakat dalam mengikuti pelayanan ini cukup tinggi, hal ini terlihat banyaknya pemohon yang sejak pagi telah datang di Polsek Bambanglipuro menunggu kedatangan kendaraan Unit Pelayanan Sim Keliling Dit Lantas Polda DIY, sehingga area parkir yang ada tidak mampu menampung sepeda motor milik pemohon perpanjangan SIM.

Pemohon perpanjangan SIM yang datang kali ini tidak hanya berasal dari masyarakat Kec Bambanglipuro saja, melainkan dari luar Kec Bambanglipuro juga banyak yang menyempatkan diri untuk melakukan perpanjangan SIM. Mereka  beralasan pelayanan SIM keliling di Polsek tidak terlalu lama antrinya. Demikian keterangan dari para pemohon kepada petugas Sihumas ketika dimintai pendapatnya tentang pelayanan SIM di Polsek Bambanglipuro ini.

Kali ini, petugas pelayanan SIM Keliling Polda DIY berhasil melayani para pemohon sebanyak 79 terdiri dari SIM A : 11 orang sedangkan SIM C sebanyak 68 orang. (Sihumas Sek Bambanglipuro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar