Minggu, 01 Maret 2015

PENERIMAAN SIPSS HARUS BEBAS KKN..!




Ayo, bersama kita awasi rekruitmen anggota Polri melalui jalur SIPSS. Semua harus berpartisipasi untuk mengawasi setiap tahapan seleksi, sehingga akan didapat anggota Polri yang berkualitas.

Jika anda mengetahui ada Oknum Anggota Polri atau PNS Polri yang melakukan tindakan menyimpang, segera catat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Bid Propam Polda setempat atau menghubungi Div Propam Polri melalui No Telp (021-7218615) / pengaduan Online di Website Div Propam Polri disini. Pengaduan Wilayah Hukum Polda DIY 08112929000.

Jangan biarkan ada Oknum masyarakat menyuap. Jangan biarkan ada Oknum Polri menerima suap. (Bag Humas Res Bantul)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar