Jumat, 27 Maret 2015

POLSEK BANGUNTAPAN PASANG PANEL PROSEDUR PEMBUATAN SIM DAN SPANDUK DARURAT NARKOBA



Demi meningkatkan pelayanan masyarakat Polsek Banguntapan membuat panel prosedur pembuatan / penerbitan SIM (surat ijin mengemudi).

Panel prosedur ini dipasang pada dinding ruang pelayanan masyarakat SPKT Polsek Banguntapan, Jumat, 27 Maret 2015 pukul  09.00 wib. Diharapkan masyarakat pemohon SIM baru / perpanjangan yang datang ke Polsek bisa langsung baca dan bila belum faham bisa langsung tanya kepada petugas.

Selain prosedur pembuatan SIM, Polsek Banguntapan juga membuat spanduk yang intinya mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba. Maksud dan tujuan pemasangan spanduk untuk menghimbau semua kalangan masyarakat bersama-sama perangi narkoba.

Juga terselip maksud bilamana ada masyarakat yang terlanjur terjerumus narkoba dan berusaha untuk sembuh maka dihimbau untuk melaporkan diri untuk dibina / rehabilitasi dari ketergantungan narkoba dan tidak akan dipidanakan.

Mari bekerjasama untuk perangi narkoba demi indonesia yang lebih baik. Baik untuk diri sendiri keluarga maupun lingkungan. Jauhi narkoba biar hidup lebih bermakna. (Sihumas Sek Banguntapan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar